Itulah pembahasan terkait dengan Hukum Agraria di Indonesia, semoga bermanfaat.
Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa mengakses laman Sah!, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha . Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha .
Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke +628562160034.
Source:
- Rahmat Ramadhani, 2019, “Dasar-Dasar Hukum Agraria”, CV. Pustaka Prima, Medan.
- UU Nomor 5 Tahun 1960 Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria