Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ubi Societas Ibi Ius, Dimana Ada Masyarakat Disitu Ada Hukum

brown wooden chess piece on brown book

Ada adagium yang dipopulerkan oleh seorang filsuf bernama cicero “ubi societas ibi ius”(dimana ada masyarakat disitu ada hukum).

Ubi societas ibi ius adalah prinsip yang menyatakan bahwa di mana ada masyarakat, di situ ada hukum. Prinsip ini merupakan salah satu dasar dari hukum positif, yang menyatakan bahwa hukum tidak terlepas dari masyarakat yang membuatnya.

Prinsip ubi societas ibi ius pertama kali diperkenalkan oleh filsuf Romawi, Ulpianus, yang mengatakan bahwa “di mana ada masyarakat, di situ ada hukum”.

Baca Juga : Alat dan Barang Bukti dalam Pemidanaan

Prinsip ini kemudian menjadi salah satu dasar dari hukum Romawi, yang merupakan salah satu sistem hukum yang paling lama dan paling berpengaruh di dunia.

Prinsip ubi societas ibi ius juga merupakan dasar dari hukum positif modern, yang menyatakan bahwa hukum merupakan produk dari masyarakat yang membuatnya.

Hukum positif modern berbeda dengan hukum natural, yang menyatakan bahwa hukum merupakan produk dari prinsip-prinsip yang ada di alam semesta dan tidak tergantung pada masyarakat yang membuatnya.

Prinsip ubi societas ibi ius juga menyatakan bahwa hukum harus sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang membuatnya.

Oleh karena itu, hukum harus selalu diadaptasi sesuai dengan perkembangan masyarakat dan harus selalu mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat tersebut.

Contoh Kasus yang Menunjukkan Ubi Societas Ibi Ius

Salah satu contoh kasus yang menunjukkan prinsip ubi societas ibi ius adalah kasus hukum perceraian di Indonesia.

Di Indonesia, hukum perceraian diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-Undang ini menyatakan bahwa seorang suami atau istri dapat mengajukan gugatan perceraian kepada pengadilan jika terdapat alasan yang sah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus hukum perceraian di Indonesia menunjukkan prinsip ubi societas ibi ius karena hukum perceraian di Indonesia diatur sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Indonesia.

Sebagai contoh, di Indonesia, hukum perceraian mengizinkan seorang suami atau istri untuk mengajukan gugatan perceraian jika terjadi perselingkuhan.

Namun, di negara lain, hukum perceraian mungkin tidak mengizinkan perselingkuhan sebagai alasan gugatan perceraian.

Baca Juga : Pengertian dan Regulasi Match Fixing di Sepak Bola

Berikut ini adalah beberapa contoh lain dari prinsip ubi societas ibi ius:

  1. Hukum perbankan di Indonesia: Di Indonesia, hukum perbankan diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Undang-Undang ini mengatur tentang kegiatan perbankan di Indonesia, termasuk penerbitan uang, penyaluran kredit, dan lain-lain. Hukum perbankan di Indonesia menunjukkan prinsip ubi societas ibi ius karena hukum ini diatur sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Indonesia yang melakukan kegiatan perbankan.
  2. Hukum perdagangan di Indonesia: Di Indonesia, hukum perdagangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Perdagangan. Undang-Undang ini mengatur tentang kegiatan perdagangan di Indonesia, termasuk penjualan barang dan jasa, import dan eksport, dan lain-lain. Hukum perdagangan di Indonesia menunjukkan prinsip ubi societas ibi ius karena hukum ini diatur sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Indonesia yang melakukan kegiatan perdagangan.
  3. Hukum perpajakan di Indonesia: Di Indonesia, hukum perpajakan diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Undang-Undang ini mengatur tentang pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak di Indonesia, termasuk pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan lain-lain. Hukum perpajakan di Indonesia menunjukkan prinsip ubi societas ibi ius karena hukum ini diatur sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Indonesia yang harus membayar pajak.

Referensi:

  • Ulpianus. (s.d.). Digest.
  • Hukum Romawi. (2022). Dalam Encyclopedia Britannica.
  • Hukum Positif. (2022). Dalam Encyclopedia Britannica.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. (1974).
  • Hukum Perceraian di Indonesia. (2022). Dalam Encyclopedia Britannica.

WhatsApp us

Exit mobile version