Sah!- Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) adalah salah satu fasilitas pendidikan yang digaungkan Ganjar Pranowo saat debat. Beliau menyampaikan secara tegas tentang niatnya untuk menghentikan liberalisasi pendidikan.
Ganjar Pranowo berkeinginan agar KMI dapat aktif kembali. Pasalnya dengan KMI seluruh mahasiswa kurang mampu dapat dimudahkan dalam membayar kuliah.
Pada debat pamungkas yang digelar di JCC, Jakarta pada Minggu, 4 Februari 2024, Ganjar mencontohkan perihal KMI di era senior-seniornya khususnya kakak kandung beliau sendiri.
Beliau mengatakan bahwa ijazah kakaknya sampai saat ini tidak pernah diambil dan dengan adanya KMI, kakaknya bisa lulus dengan bantuan kredit yang sangat murah dari pemerintah.
Tidak hanya itu, mereka yang berasal dari golongan tidak mampu akan merasa terbantu sekali dengan adanya KMI sebab dengan fasilitas ini dapat melunasi biaya pendidikan kuliah saat sudah lulus dan bekerja.
Mengenai liberalisasi pendidikan yang secara tegas ingin Ganjar hentikan harus diiringi dengan proporsionalitas kepada mana yang mampu dan mana yang kurang mampu.
PT Bank Indonesia sebagai bank sentral berharap supaya pemerintah bisa menghidupkan kembali program yang sempat ada pada zaman orde baru yaitu fasilitas KMI.
KMI saat itu dijadikan untuk memfasilitasi Student Loan bagi para mahasiswa. Bapak Herry Sidharta mengatakan bahwa pemerintah tinggal membuka file lama lalu update scheme KMI sebelumnya untuk dikembangkan pada era zaman sekarang.
Bapak Herry Sidharta, Wakil Direktur Utama BNI mengatakan bahwa mahasiswa di Indonesia akan merasa terbantu untuk yang mau berkuliah. Sekarang fasilitas ini beralih ke fasilitas kredit tanpa agunan (KTA).
Artikel ini akan membahas seputar KMI, sejarah adanya KMI, sistem KMI, dan faktor ditiadakannya KMI.
Lantas Apa Itu Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI)?
Kredit Mahasiswa Indonesia atau biasa disingkat dengan KMI merupakan salah satu fasilitas pendidika yang merupakan subsidi dari pemerintah. KMI sendiri sudah ada sejak tahun 1982.
Pada tahun 1946, Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia menerapkan skema KMI dengan wujud kredit likuiditas bersubsidi ke BNI.
Lalu di BNI tersedia pinjaman pendidikan ke mahasiswa. Namun, sebelum ini pemerintah dan Bank Indonesia belum mempunyai skema kredit pendidikan maupun kredit bank untuk kuliah.
Program KMI merupakan tonggak sejarah pendidikan di Negara Indonesia. Pasalnya, fasilitas KMI ini sudah terkenal pada tahun 1982.
Sistem Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI)?
Syarat mahasiswa untuk mempunyai KMI antara lain pemberian surat keterangan mengenai penghasilan orang tua yang dikeluarkan oleh petugas daerah, surat sehat dari dokter, pemberian rekomendasi dari rektor, wakil rektor bidang kemahasiswaan, atau bisa dekan.
Pada saat itu, KMI dapat dipinjamkan kepada mahasiswa apabila sudah menempuh 90-110 SKS. Kemudian tahun 1985, persyaratan berubah dengan dibukanya KMI untuk mahasiswa yang sudah menyelesaikan 110-120 SKS dari 140/160 SKS.
KMI memfasilitasi mahasiswa dengan bantuan uang senilai Rp750.000,00 per tahun untuk skema strata 1. Adapun untuk strata 2 mendapatkan sejumlah Rp1.500.000,00 per tahun. Strata 3 juga mendapat bantuan senilai Rp2.500.000. Namun, bunganya adalah 6 persen per tahun.
Saat itu, biaya kuliah di PTN mencapai Rp375.000,00-Rp562.000,00 per tahunnya. Biaya ini lebih rendah dari biaya mahasiswa saat menjalankan studi terdiri atas biaya hidup dan ongkos.
Ketika sudah selesai masa studinya, mahasiswa harus menyerahkan ijazahnya untuk ditahan bank sebagai jaminan. Hal ini dirasa tidak efektif sebab untuk melamar pekerjaan tidak memerlukan ijazah asli tetapi hanyalah fotokopi.
Orang tua atau wali murid dari mahasiswa serta rektor perguruan tinggi harus menandatangani persetujuan mengenai student loan KMI.
Apabila mahasiswa yang bersangkutan meninggal atau menyandang disabilitas permanen maka pinjamannya diasuransi dengan asuransi pemerintah Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Dalam satu bulannya, KMI tidak bisa lebih dari 30 persen dari total pendapatan kotornya. Akan tetapi, cicilannya terkadang lebih rendah dari 30 persen yakni pada rentang Rp10.000,00-Rp20.000,00 (15 persen dari total penghasilan CPNS di awal tahun).
Mahasiswa setelah lulus bisa berpindah ke mana saja di seluruh Indonesia yang menyebabkan tingginya tingkat gagal bayar KMI. Ijazah yang bersangkutan juga tidak akan tertahan bank, tetapi fotokopiannya saja.
Awal Mula Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI)
KMI terbit pada tahun 1982 dengan tujuan sebagai pendorong untuk mahasiswa bisa cepat lulus, terutama PTN yang notabennya disubsidi oleh pemerintah.
Saat itu, terdapat mahasiswa yang lulus hingga 8-9 tahun atau lebih, Padahal normalnya lulus di rentang 4-5 tahun saja. Ternyata sebelum skripsian, mahasiswa sudah melamar pekerjaan terlebih dahulu. Mahasiswa dalam hal ini menggunaan kebijakan biaya kuliah minimum PTN bagi mahasiswa periode skripsi atau tugas akhir.
Mahasiswa yang bekerja untuk membayar uang kuliah tunggalnya masih menyandang status sebagai mahasiswa. Oleh kerena itu, pemerintah membantu dengan adanya kebijakan pinjaman mahasiswa bersubsidi.
Dana untuk kebijakan tersebut diambil dari keuntungan saat itu saat terjadi kenaikan pada harga minyak. Dengan ini mahasiswa bisa tidak bekerja dulu dan yang terpenting adalah bisa fokus mengerjakan skripsi agar segera lulus.
KMI diperuntukkan bagi sudah memasuki semester akhir sebab hal ini sudah sering dijadikan syarat untuk mendapatkan bantuan pendidikan kecuali beasiswa dari ikatan dinas.
Mengapa Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) ditiadakan?
Keberadaan KMI memang sangat membantu mahasiswa terkhusus mereka yang kurang mampu. Lantas apa yang menyebabkan KMI ditiadakan. Di tengah abad ke 1980-an KMI sudah ditiadakan disebabkan oleh kebijakan ekonomi dan pasar kerja yang berubah.
Awal tahun 1980-an, KMI membantu perguruan tinggi untuk lulus cepat hingga rentang 5-6 tahunan. Namun, ada yang beranggapan bahwa KMI diukur kurang relevan di kalangan mahasiswa.
Pada saat itu juga banyak mahasiswa yang lulus kuliah cepat tidak dengan bantuan KMI juga pengaruhnya oleh pasar kerja. Sebelum itu, sedikitnya anak SMA yang lulus dan pemerintahan sedang berkembang menyebabkan pemerintah yang merekrut utama lulusan pendidikan tinggi.
Populasi dan kebijakan di Sekolah Dasar Instruksi Presiden (SD Inpres) menjadikan anak-anak menempuh pendidikan sampai ke jenjang yang lebih tinggi.
Awal tahun 1990 kebutuhan akan tenaga kerja swasta meningkat yang mana juga sama kondisinya dengan jumlah lulusan sekolah menengah atas di mana angka penganggurannya tinggi. Akan tetapi, yang dibutuhkan pada saat itu adalah spesialisasi bidang tertentu.
Angka pengangguran yang tinggi yang mana disebabkan oleh oversupply dari jumlah lulusannya, mengakibatkan penilaian buruk terhadap fasilitas KMI. KMI dianggap tidak bisa menyelesaikan permasalahan pengangguran terhadap para lulusan perguruan tinggi.
Demikianlah artikel yang membahas mengenai Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) yang mana calon wakil presiden nomor urut 03 yakni Ganjar Pranowo ingin menerbitkan kembali fasilitas KMI yang keberadaannya dinilai menguntungkan bagi mahasiswa yang kurang mampu.
Sah! menyediakan beragam artikel yang bisa diakses melalui laman Sah.co.id. Melalui laman Sah.co.id semua informasi dapat diakses dengan cepat, beragam, serta tentunya update. Kalian bisa menjelajahi berbagai artikel sehingga bisa memperoleh informasi bermanfaat.
Source: