Sah! – Izin ISO, dalam menjalankan suatu kegiatan usaha, tidak jarang pelaku usaha diwajibkan untuk memiliki suatu izin, baik untuk kegiatan usahanya secara keseluruhan atau di bagian-bagian tertentu dari kegiatan usahanya seperti izin untuk standar proses melaksanakan kegiatan usaha atau izin atau sertifikasi terhadap produk yang diproduksi oleh badan usaha tersebut.
Beberapa contoh izin tersebut diantaranya adalah izin produk halal, izin BPOM, kedua izin digunakan untuk jenis produk-produk yang akan dikonsumsi, biasanya berupa makanan, minuman dan obat-obatan, dengan fungsi untuk memastikan bahwa produk yang telah diproduksi oleh suatu badan usaha tersebut sudah memenuhi standar aman untuk dikonsumsi yang telah ditetapkan oleh hukum yang berlaku.
Beberapa contoh izin lainnya adalah izin untuk menjalankan suatu jenis usaha, fungsi dari izin ini adalah untuk memastikan bahwa badan usaha tersebut sudah memenuhi standar tertentu yang telah ditentukan hukum dan bagi pelaku usaha, izin ini berfungsi untuk memberikan rasa aman bagi calon pelanggan mereka agar mereka tidak ragu untuk menggunakan produk atau jasa yang disediakan oleh badan usaha.
Izin-izin yang disebutkan di paragraf sebelumnya adalah beberapa izin yang berasal dari Indonesia, namun selain izin-izin tadi, ada juga beberapa jenis produk atau metode menjalankan kegiatan usaha yang izinnya dicetuskan oleh suatu lembaga internasional dan berlaku secara internasional, dan salah satu jenis izin tersebut adalah izin ISO.
Kira-kira apa itu izin ISO dan apa manfaat/fungsi dari izin tersebut dan apa saja jenis-jenis dari izin ISO tersebut?
ISO (International Standard Organization/Organisasi Standar Internasional) adalah suatu organisasi/asosiasi yang terdiri dari Badan- Badan Standarisasi Nasional Yang Beranggotakan Kurang Lebih 140 Negara Yang Berdiri Sejak Tahun 1947.
Standar ISO sendiri merupakan salah satu Standar Internasional dalam sebuah sistem manajemen untuk pengukuran mutu organisasi, yang memegang peranan penting dalam mengukur bagaimana kredibilitas perusahaan yang ingin bersaing secara global dan juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan sistem manajemen mutunya.
Manfaat dan fungsi dari sertifikasi/izin ISO ini adalah sebagai berikut:
- Perusahaan terdaftar pada Lembaga sertifikasi dan diaudit secara periodik.
- Pelanggan akan mudah mencari pemasok yang bersertifikat ISO, yang berarti terbuka kesempatan pasar baru.
- Terjadi perubahan positif dalam hal budaya mutu bagi dan organisasi perusahaan, karena terdorong untuk mempertahankan sertifikat ISO.
- Sebagai acuan kerja, sehingga karyawan bisa bekerja tanpa kesalahan atau dengan kesalahan yang minimal.
- Sebagai bukti pelaksanaan sistem dan diperlukan untuk telusur ketika terjadi masalah.
- Untuk menghindari perbedaan persepsi dan untuk mendapatkan hasil yang seragam walaupun pekerjaannya berbeda.
- Sebagai catatan untuk generasi yang akan datang.
Izin ISO ini terdiri dari beberapa jenis, jenis-jenis izin ISO adalah sebagai berikut:
Jenis-Jenis Izin ISO
ISO 9001
ISO 9001 merupakan ISO yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sistem manajemen untuk mencapai produktivitas, pengelolaan manajemen risiko dan perbaikan berkesinambungan.
Jenis ISO ini juga merupakan standar manajemen mutu untuk mengelola perusahaan.
ISO 14001
ISO 14001 merupakan ISO yang bertujuan sebagai standar sistem manajemen lingkungan untuk mengelola suatu perusahaan.
ISO ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan serta menerapkan kebijakan untuk pencegahan, pencemaran, pemenuhan persyaratan perundangan dan persyaratan lainnya.
ISO 45001
ISO 45001 merupakan ISO yang menetapkan standar sistem manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk mengelola perusahaan.
Tujuan ISO ini adalah untuk meningkatkan, mengembangkan dan menerapkan kebijakan untuk pencegahan terhadap kecelakaan di tempat kerja.
ISO 22000
ISO ini berfungsi sebagai standar sistem manajemen untuk memungkinkan organisasi mengendalikan bahaya keamanan pangan.
ISO 13485
ISO ini memiliki fungsi sebagai standar sistem manajemen peralatan kesehatan dalam mengelola perusahaan, tujuan ISO 13485 adalah untuk meningkatkan, mengembangkan dan menerapkan kebijakan dalam melakukan pengelolaan sistem mutu peralatan kesehatan.
ISO/IEC 17025
ISO/IEC 17025 merupakan ISO yang menjadi standar persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi.
DI Indonesia, ISO jenis ini diterapkan di laboratorium penguji yang ingin di akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)
ISO 27001
ISO 27001 merupakan ISO yang memiliki peran sebagai suatu standar sistem manajemen keamanan informasi
ISO 28000
ISO ini berperan sebagai standar dalam menetapkan persyaratan sistem manajemen keamanan terutama yang berhubungan dengan jaminan keamanan dalam rantai pasokan.
Fungsinya adalah untuk mengkoordinasikan mekanisme manajemen risiko antar fungsi dengan baik.
Itu adalah beberapa jenis ISO yang ada, dan masih ada kemungkinan akan ada beberapa ISO lagi yang akan dibuat kedepannya.
Perlu diingat, perusahaan cukup mendaftarkan jenis ISO yang sesuai dengan kebutuhan usahanya.
Itulah pembahasan terkait dengan Izin ISO, semoga bermanfaat.
Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa mengakses laman Sah!, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha . Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha .
Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke +628562160034.
Source: