Berita Hukum Legalitas Terbaru
Hukum  

Platform untuk Mengawal Pemilu 2024, Bisa Laporkan Kecurangan

Ilustrasi Platform Mengawal Pemilu
Sumber Foto : liputan6.com

Sah! – Dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024, kecurangan bisa saja terjadi. Sebagai antisipasi, telah dibuat beberapa platform sebagai wadah untuk mengawal pemilu serta melaporkan bilamana terjadi kecurangan dalam proses pemilu.

Pemilu 2024 dihadapkan pada berbagai persoalan yang berpotensi bisa menurunkan integritas pemilu di Indonesia.

Sebagai upaya untuk menjaga integritas Pemilu 2024 dari berbagai kecurangan dan pelanggaran, muncul inisiatif dari berbagai kelompok masyarakat sipil untuk membuat platform atau aplikasi untuk mengawal pemilu yang bisa dimanfaatkan oleh publik.

Inisiatif tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memantau dan mengawasi proses pemilu serta untuk menghadirkan pemilu yang bersih dan demokratis.

Melalui platform kawal pemilu tersebut memungkinkan pengawasan yang lebih efektif terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2024 utamanya saat hari pencoblosan, terlebih informasi yang terkumpul akan tersedia secara publik dan dapat diakses masyarakat umum.

Masyarakat bisa ikut berpartisipasi mengawal pemilu dengan cara memfoto C1 plano hasil tabulasi suara dan mengirimkan ke platform pengawal pemilu, atau jika melihat atau menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan ke platform tersebut.

Saat ini ada beberapa platform atau aplikasi untuk mengawal proses pemungutan suara hingga penghitungan suara Pemilu 2024. Sejumlah platform tersebut bersifat independen dan resmi diverifikasi oleh Bawaslu RI.

Berikut adalah platform yang dibuat untuk mengawal jalannya Pemilu 2024:

  1. Jaga Pemilu

Gerakan masyarakat sipil yang menamakan diri Jaga Pemilu merilis sebuah situs bernama jagapemilu.com sebagai platform untuk mengawal penyelenggaran pemilu 2024 sekaligus platform pelaporan bagi masyarakat atau relawan jika menemukan kecurangan pemilu.

Jaga Pemilu diinisiatori oleh sejumlah tokoh, mulai dari aktivis, akademisi, praktisi hukum, hingga mantan komisioner KPK dan Komnas HAM.

Jaga Pemilu dibuat sebagai gerakan untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman hak-hak politik, meningkatkan pengawasan proses pemilu, serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat melalui platform digital.

Seluruh Warga Negara Indonesia dapat berkontribusi dan berpartisipasi sebagai relawan untuk mengawal proses pemilu di Jaga Pemilu. 

Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam pemilu, serta dapat mengunggah form C1 hasil dan rincian tabulasi suara melalui situs jagapemilu.com. Pelapor juga bisa memilih menganonimkan identitas dalam publikasi laporan di situs ini.

  1. Kecurangan Pemilu

Platform Kecurangan Pemilu diluncurkan oleh koalisi masyarakat sipil untuk memantau dan mengawasi kecurangan Pemilu 2024. Melalui situs kecuranganpemilu.com masyarakat bisa membuat laporan dugaan terjadinya kecurangan pemilu dan mengawal pemilu agar berjalan demokratis.

Platform ini dikelola secara kolektif oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Firma Hukum Themis Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Drone Emprit, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).

Masyarakat yang ingin melaporkan kecurangan hanya perlu mengunjungi situs kecuranganpemilu.com, kemudian mendaftar dan mengisi informasi data pribadi, lalu membuat laporan kecurangan.

Platform ini menyuguhkan rekap pelaporan pemilu dalam bentuk peta sehingga publik bisa memantau berapa jumlah laporan di tiap provinsi.

  1. Jaga Suaramu

Platform Jaga Suaramu diluncurkan pada 15 Januari 2024 yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk ikut mengawal jalannya pemilu. Platform Jaga Suaramu berbentuk aplikasi yang tersedia dan dapat diunduh di Google Play Store.

Pelanggaran yang bisa dilaporkan ke Jaga Suaramu terbagi dalam empat jenis, yaitu pelanggaran administrasi; pelanggaran kode etik; pelanggaran pidana; dan pelanggaran hukum lainnya.

Di aplikasi Jaga Suaramu juga terdapat informasi terkait capres-cawapres hingga profil dari tiap partai yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

  1. Warga Jaga Suara

Warga Jaga Suara adalah platform pengawalan pemilu serta pelaporan kecurangan pemilu yang berbentuk aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store. 

Warga Jaga Suara dibuat sebagai wadah partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan Pemilu 2024.

Aplikasi Warga Jaga Suara memiliki fitur-fitur seperti laporan suara, pelaporan pelanggaran atau kecurangan, Saya Bersuara dan upload foto C1 Plano PPWP pada TPS. 

Pengguna Warga Jaga Suara dapat berkontribusi dengan mengumpulkan dan menyebarkan informasi hasil pemilu melalui upload foto C1 dan laporan hasil suara di tiap TPS serta dapat melaporkan bila terjadi pelanggaran atau kecurangan pemilu.

  1. Kawal Pemilu 2024

Platform Kawal Pemilu didirikan sejak 2014 oleh masyarakat prodata Indonesia dengan salah satu penggagasnya adalah Ainun Najib yang bertujuan untuk menjaga suara rakyat di pemilu melalui teknologi real count cepat dan akurat.

Kawal Pemilu hanya berfokus pada tabulasi hasil pilpres melalui unggahan foto C1 Plano PPWP agar bisa diakses publik. Hal ini berguna untuk memonitor pergerakan perolehan suara agar lebih transparan.

Kawal Pemilu mengundang tiap anggota masyarakat, para saksi TPS, pengawas pemilu, dan juga semua anggota KPPS dan tim sukses partai/paslon untuk menyumbangkan foto C1 hasil tabulasi suara di TPS yang mereka jaga.

Platform ini dapat diakses melalui situs kawalpemilu.org.

 

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mengapresiasi inisiatif masyarakat sipil untuk mengawal proses penyelenggaraan Pemilu 2024 lewat sebuah platform atau aplikasi.

Menurut Khoirunnisa, ini juga menjadi peringatan kepada pihak-pihak yang mau melakukan kecurangan untuk jangan main-main, karena masyarakat sipil ikut mengawal dan mengawasi.

Khoirunnisa juga menghimbau kepada masyarakat atau pemilih untuk ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam mengawal pemilu khususnya pada hari H pencoblosan dan penghitungan suara.

Salah satu peran yang bisa dijalankan oleh masyarakat yaitu dengan ikut memfoto C1 hasil tabulasi suara, hal ini sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dalam proses rekapitulasi suara.

Menurut Khoirunnisa, platform pengawal pemilu juga dapat membantu masyarakat dalam melaporkan pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di lapangan. Karena jika harus lewat Bawaslu masyarakat akan melalui proses yang kompleks.

Dengan adanya platform atau aplikasi yang dibuat oleh masyarakat sipil akan membantu masyarakat dalam melaporkan kecurangan pemilu, karena nanti laporan akan diteruskan ke Bawaslu oleh pihak aplikasi.

Itulah penjelasan singkat terkait platform-platform untuk mengawal Pemilu 2024 yang dibuat untuk memantau, mengawasi serta mencegah terjadinya kecurangan dalam proses pemilihan hingga penghitungan suara Pemilu 2024.

Mari kita ikut berpartisipasi dalam mengawal Pemilu 2024 ini agar berjalan bersih dan demokratis.

Untuk mendapatkan berita dan informasi terbaru serta menarik lainnya seputar hukum, politik, bisnis, hingga legalitas usaha, kunjungi Sah Blog.

Sumber:

https://www.instagram.com/p/C3DLnraRH40/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA== 

https://youtu.be/P-NRQUqSub8?si=NRfQGGWbrmsM4Iv1

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *