Berita Hukum Legalitas Terbaru

Mengapa Proses PKKPR Bisa Lama? 

Ilustrasi Proses PKKPR

Sah! – Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) adalah dokumen penting dalam perizinan berusaha di Indonesia. PKKPR memastikan bahwa kegiatan usaha sesuai dengan Rencana Tata Ruang wilayah yang bersangkutan.

Namun, banyak pelaku usaha mengeluhkan lamanya proses penerbitan PKKPR. Artikel ini akan mengulas faktor-faktor yang menyebabkan proses PKKPR berjalan lambat, serta solusi yang bisa dipertimbangkan.

Apa Itu PKKPR?

PKKPR adalah salah satu persyaratan dasar dalam perizinan berusaha berbasis risiko yang menggantikan izin lokasi. Prosesnya dilakukan secara daring melalui sistem OSS (Online Single Submission), namun tetap melibatkan banyak instansi teknis, terutama di tingkat daerah.

Faktor Penyebab Lamanya Proses PKKPR

  1. Validasi Dokumen dan Data Teknis Banyak pemohon tidak mengunggah dokumen yang lengkap atau sesuai format. Hal ini menyebabkan permohonan tertunda karena harus melalui klarifikasi atau perbaikan.
  2. Ketidaksesuaian Tata Ruang Jika lokasi usaha berada di zona yang tidak sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), maka akan ada proses tambahan seperti rekomendasi atau revisi.
  3. Koordinasi Antar-Instansi Meskipun sistem OSS bersifat terintegrasi, masih diperlukan koordinasi manual dengan dinas atau instansi daerah terkait seperti Dinas Tata Ruang, BPN, atau DPMPTSP.
  4. Kapasitas Sumber Daya Manusia di Daerah Tidak semua daerah memiliki SDM yang memadai dalam memahami dan mengoperasikan sistem OSS serta melakukan validasi RTR secara cepat.
  5. Kendala Teknis pada Sistem OSS Gangguan teknis, pemeliharaan sistem, atau integrasi data yang belum optimal juga bisa memperlambat proses penerbitan PKKPR.

Apa Solusinya?

  • Pastikan Dokumen Lengkap dan Benar: Pahami terlebih dahulu persyaratan dan pastikan semua data serta dokumen diunggah dengan benar.
  • Konsultasi ke Dinas Terkait: Jika lokasi berada di zona abu-abu, segera konsultasikan ke Dinas Tata Ruang atau DPMPTSP untuk memastikan kelayakan lokasi.
  • Gunakan Jasa Konsultan: Untuk mempercepat dan menghindari kesalahan administratif, pertimbangkan menggunakan konsultan yang memahami proses PKKPR.
  • Pantau Secara Berkala: Selalu pantau status permohonan di sistem OSS dan tanggapi segera jika ada permintaan klarifikasi.

Proses PKKPR memang penting namun seringkali memakan waktu karena berbagai faktor teknis dan administratif. Dengan pemahaman yang baik tentang proses dan proaktif dalam menanggapi kendala, pelaku usaha dapat meminimalkan risiko keterlambatan dan mempercepat perolehan izin usaha.

Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Sumber:

  • Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
  • OSS.go.id
  • Informasi DPMPTSP daerah

WhatsApp us

Exit mobile version