- Hak-Hak Pribadi (persoonlijkheidsrechten)
- Hak-Hak Kekayaan (vermogensrecht)
- Hak atas Kebebasan
- Hak atas Kehormatan dan Nama Baik
2. Perbuatan yang Bertentangan dengan Kewajiban Hukumnya Sendiri
Kewajiban hukum yang dimaksud adalah suatu kewajiban yang diberikan oleh hukum terhadap seseorang, baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis.
Bukan hanya bertentangan dengan hukum tertulis, tetapi juga bertentangan dengan hak orang lain menurut undang-undang.
3. Perbuatan yang Bertentangan dengan Kesusilaan
Tindakan melanggar kesusilaan dalam masyarakat sering kali disebut sebagai kebiasaan atau lebih tepatnya sebagai hukum yang tidak tertulis.
Kebiasaan ini adalah suatu hukum yang tidak tertulis dan telah hidup di tengah-tengah masyarakat.
Ketika seseorang melanggar tindakan kesusilaan dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain maka dapat dituntut ganti rugi berdasarkan atas perbuatan melawan hukum.
4. Perbuatan yang Bertentangan dengan Kehati-hatian atau Keharusan dalam Pergaulan Masyarakat Baik
Seseorang yang melakukan tindakan yang menimbulkan kerugian bagi orang lain, namun bukan pelanggaran pasal-pasal dari hukum tertulis.
Hal ini masih memungkinkan seseorang tersebut dikenakan perbuatan melawan hukum.