Sah! – KBLI 85132 Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal, mencakup pendidikan pra sekolah untuk anak usia dini dengan program pendidikan bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun dengan prioritas usia 5 (lima) dan 6 (enam) tahun, yang berlangsung selama satu sampai dua tahun yang dikelola oleh swasta, seperti Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal (RA) dan Bustanul Athfal (BA).
KBLI 85132 Dipakai untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI adalah kode pengkategorian yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik untuk mempermudah wirausaha dalam memilih bidang usaha Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal sehingga tidak tertukar dengan bidang KBLI lain.
Pemilik usaha Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal musti menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan izin tambahan.
Penentuan KBLI 85132 dalam menjalankan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal menjadi harus dipenuhi disebabkan sekarang pemerintah telah mengeluarkan izin usaha berbasis risiko.
Setiap kegiatan usaha yang dijalankan, surat izin yang diwajibkan ditentukan oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah disediakan
Alasan Mengapa Harus Memilih KBLI 85132 Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 85132 Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal penting untuk diketahui wirausaha Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal disebabkan alasan dibawah ini.
- Mempermudah wirausaha untuk memilih jenis usaha yang hendak direncanakan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal, pendaftaran NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Mempengaruhi besarnya pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal ke DJP.
- Menjadi acuan risiko usaha
- Menentukan kegiatan izin usaha lain yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 85132 Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal Termasuk Apa Saja?
Bidang bisnis yang dilakukan di Kelompok ini mencakup pendidikan pra sekolah untuk anak usia dini dengan program pendidikan bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun dengan prioritas usia 5 (lima) dan 6 (enam) tahun, yang berlangsung selama satu sampai dua tahun yang dikelola oleh swasta, seperti Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal (RA) dan Bustanul Athfal (BA)..
Dapatkah KBLI 85132 Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal Dicampur dengan KBLI Lain?
Di bawah ini pertimbangan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang dapat dicampur bersamaan KBLI 85132 Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal.
- Jangan mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Hindari memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Dilarang mencampur KBLI Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 85132 Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal
Kesalahan dalam memilih KBLI 85132 Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal bisa berefek negatif bagi usaha yang akan.
- Usaha tidak dapat dijalankan secara resmi karena izinnya tidak sesuai dengan kegiatan komersial usaha.
- Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Risiko mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, maupun pembatalan izin dari kementerian disebabkan perizinan tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Menentukan Kode KBLI 85132 Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal
Di saat memutuskan memakai KBLI 85132 Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal, ada sejumlah hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang terlaksana pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan didapatkan di URL www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang beroperasi adalah aktivitas Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal dengan detail pada Kelompok ini mencakup pendidikan pra sekolah untuk anak usia dini dengan program pendidikan bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun dengan prioritas usia 5 (lima) dan 6 (enam) tahun, yang berlangsung selama satu sampai dua tahun yang dikelola oleh swasta, seperti Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal (RA) dan Bustanul Athfal (BA)..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum memilih serta menambah KBLI.
- Pilihlah KBLI berdasarkan pada besarnya modal usaha Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang tepat untuk melakukan kegiatan usaha Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal karena tidak semua daerah boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal.
Demikian pembahasan berkaitan kode KBLI 85132 Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal, semoga dapat memudahkan pembaca saat mendaftarkan izin usaha Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal.
Apabila memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui aplikasi Sah!