Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 08930 Ekstraksi Garam, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 08930 Ekstraksi Garam merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Ekstraksi Garam,mencakup usaha ekstraksi garam yaitu pengambilan garam dari bawah tanah termasuk dengan pelarutan dan pemompaan, serta produksi garam dengan penguapan air laut atau air garam lainnya di tambak/empang/media lainnya, dan penghancuran, pemisahan dan penyulingan garam oleh petani garam
Kode KBLI 08930 Ekstraksi Garam merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Ekstraksi Garam,mencakup usaha ekstraksi garam yaitu pengambilan garam dari bawah tanah termasuk dengan pelarutan dan pemompaan, serta produksi garam dengan penguapan air laut atau air garam lainnya di tambak/empang/media lainnya, dan penghancuran, pemisahan dan penyulingan garam oleh petani garam

Sah! – Kode KBLI 08930 Ekstraksi Garam merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Ekstraksi Garam,mencakup usaha ekstraksi garam yaitu pengambilan garam dari bawah tanah termasuk dengan pelarutan dan pemompaan, serta produksi garam dengan penguapan air laut atau air garam lainnya di tambak/empang/media lainnya, dan penghancuran, pemisahan dan penyulingan garam oleh petani garam

Kode KBLI 08930 untuk Usaha Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode pengklasifikasian yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk memudahkan wirausaha ketika memilih bidang usaha Ekstraksi Garam supaya tidak salah pilih dengan bidang bisnis yang lain.

Pelaku bisnis Ekstraksi Garam diharuskan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan tambahan.

Dalam memilih KBLI 08930 dalam melaksanakan Ekstraksi Garam adalah hal yang wajib karena saat ini pemerintah telah mengharuskan izin berusaha berdasarkan risiko.

Seluruh kegiatan bisnis yang beroperasi, dokumen perizinan yang dibutuhkan ditentukan pada jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Ekstraksi Garam dapat ditentukan berdasarkan kode KBLI yang sudah ada

Apa Alasan Menentukan KBLI 08930 Ekstraksi Garam

Kode KBLI 08930 Ekstraksi Garam wajib dipahami wirausaha Ekstraksi Garam disebabkan alasan berikut.

  • Mempermudah wirausaha untuk menetapkan bidang usaha yang hendak dikembangkan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Ekstraksi Garam, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Ekstraksi Garam ke KPP.
  • Menjadi acuan resiko usaha
  • Menentukan kewajiban perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 08930 Ekstraksi Garam Mencakup Apa Saja?

Bidang usaha yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha ekstraksi garam yaitu pengambilan garam dari bawah tanah termasuk dengan pelarutan dan pemompaan, serta produksi garam dengan penguapan air laut atau air garam lainnya di tambak/empang/media lainnya, dan penghancuran, pemisahan dan penyulingan garam oleh petani garam..

Apakah Kode KBLI 08930 Ekstraksi Garam Bisa Jadi Satu dengan KBLI Lain?

Berikut pertimbangan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang dapat digabung dengan kode KBLI 08930 Ekstraksi Garam.

  • Tidak mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Hindari menggabungkan KBLI Ekstraksi Garam dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Salah Pilih Kode KBLI 08930 Ekstraksi Garam

Kesalahan dalam memilih KBLI 08930 Ekstraksi Garam bisa menimbulkan konsekuensi kurang baik bagi usaha yang akan.

  • Bisnis tidak bisa dilaksanakan secara resmi disebabkan perizinan bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat keluar karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan menerima teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun pencabutan izin dari pemerintah dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan Kode KBLI 08930 Ekstraksi Garam

Ketika memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 08930 Ekstraksi Garam, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru atau dapat diperiksa dan diperoleh di laman www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang berjalan merupakan kegiatan Ekstraksi Garam dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha ekstraksi garam yaitu pengambilan garam dari bawah tanah termasuk dengan pelarutan dan pemompaan, serta produksi garam dengan penguapan air laut atau air garam lainnya di tambak/empang/media lainnya, dan penghancuran, pemisahan dan penyulingan garam oleh petani garam..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum memilih dan menambah KBLI.
  • Pilihlah KBLI berdasarkan pada skala usaha Ekstraksi Garam yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Ekstraksi Garam kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Ekstraksi Garam yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Ekstraksi Garam skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang ditetapkan untuk melakukan kegiatan usaha Ekstraksi Garam karena tidak semua daerah boleh digunakan untuk menjalankan usaha Ekstraksi Garam.

Demikian pembahasan tentang KBLI 08930 Ekstraksi Garam, diharapkan dapat memudahkan pembaca saat mendaftarkan izin usaha Ekstraksi Garam.

Jika memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Ekstraksi Garam bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui website Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version