Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 01283 Pertanian Cabai, Seperti Apa Prosedur Mengurusnya

Kode KBLI 01283 Pertanian Cabai dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Cabai, usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen sayuran cabai (capsicum spp), seperti cabai besar, cabai rawit dan paprika. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman cabai.
Kode KBLI 01283 Pertanian Cabai dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Cabai, usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen sayuran cabai (capsicum spp), seperti cabai besar, cabai rawit dan paprika. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman cabai.

Sah! – Kode KBLI 01283 Pertanian Cabai dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Cabai, usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen sayuran cabai (capsicum spp), seperti cabai besar, cabai rawit dan paprika. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman cabai.

Kode KBLI 01283 untuk Bisnis Apa?

KBLI adalah kode sistem yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk membantu wirausaha dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Pertanian Cabai sehingga tidak tertukar dengan kategori KBLI lain.

Wirausaha Pertanian Cabai diwajibkan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan lainnya.

Penentuan KBLI 01283 saat menjalankan Pertanian Cabai menjadi wajib disebabkan saat ini pemerintah sudah mengembangkan perizinan usaha berbasiskan risiko.

Setiap kegiatan bisnis yang beroperasi, dokumen izin yang diwajibkan bergantung oleh kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Pertanian Cabai bisa ditentukan melalui kode KBLI yang telah tersedia

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 01283 Pertanian Cabai

KBLI 01283 Pertanian Cabai harus dipahami pemilik usaha Pertanian Cabai karena alasan berikut.

  • Mempermudah wirausaha untuk memutuskan bidang usaha yang hendak direncanakan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertanian Cabai, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besarnya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Pertanian Cabai ke KPP.
  • Menentukan risiko usaha
  • Menentukan jenis perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 01283 Pertanian Cabai Termasuk Apa Saja?

Aktivitas usaha yang dilakukan di Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen sayuran cabai (capsicum spp), seperti cabai besar, cabai rawit dan paprika. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman cabai..

Bisakah KBLI 01283 Pertanian Cabai Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?

Berikut kriteria KBLI yang dapat dijadikan satu bersama kode KBLI 01283 Pertanian Cabai.

  • Jangan menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Dilarang mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Pertanian Cabai dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Sampai Keliru Memilih Kode KBLI 01283 Pertanian Cabai

Jika salah dalam memilih KBLI 01283 Pertanian Cabai bisa berdampak merugikan bagi usaha yang terlaksana.

  • Bisnis tidak dapat terlaksana secara legal karena perizinan tidak sesuai dengan kegiatan operasional usaha.
  • perizinan usaha tidak dapat disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Risiko mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun dibatalkannya izin usaha dari dinas karena izin tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Menentukan Kode KBLI 01283 Pertanian Cabai

Saat memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 01283 Pertanian Cabai, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa caranya.

  • Memeriksa kode KBLI serta bidang usaha yang dilaksanakan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau dapat dicek dan unduh di laman www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang berjalan merupakan aktivitas Pertanian Cabai dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen sayuran cabai (capsicum spp), seperti cabai besar, cabai rawit dan paprika. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman cabai..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah KBLI.
  • Tentukan kode KBLI sesuai besarnya modal usaha Pertanian Cabai yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Pertanian Cabai kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertanian Cabai yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pertanian Cabai skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memilih lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Pertanian Cabai karena tidak seluruh area bisa dipakai untuk menjalankan usaha Pertanian Cabai.

Demikian ulasan mengenai KBLI 01283 Pertanian Cabai, semoga bisa jadi petunjuk pengusaha ketika membuat izin usaha Pertanian Cabai.

Jika membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Pertanian Cabai dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui portal Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version