Sah! – Kode KBLI 01133 Pertanian Hortikultura Sayuran Buah biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Buah,mencakup usaha pertanian hortikultura sayuran buah mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman hortikultura buah yang dipakai sebagai sayuran (labu), seperti mentimun, terung, tomat, belimbing sayur dan labu sayur (siam), waluh/labu kuning, gambas/oyong dan sejenisnya.
KBLI 01133 Digunakan untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode pengkategorian yang dikenalkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik yang berfungsi untuk membantu pengusaha pada saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Buah agar tidak salah menentukan dengan kategori KBLI lain.
Pemilik bisnis Pertanian Hortikultura Sayuran Buah diwajibkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan izin lebih jauh.
Penentuan KBLI 01133 dalam menjalankan Pertanian Hortikultura Sayuran Buah merupakan hal harus dijalankan disebabkan saat ini pemerintah sudah menyusun izin usaha berbasis risiko.
Setiap kegiatan usaha yang beroperasi, surat perizinan yang dibutuhkan bergantung pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Buah dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah ada
Apa Pentingnya Menentukan KBLI 01133 Pertanian Hortikultura Sayuran Buah
Kode KBLI 01133 Pertanian Hortikultura Sayuran Buah musti dipahami pebisnis Pertanian Hortikultura Sayuran Buah disebabkan alasan dibawah ini.
- Memudahkan wirausaha guna memutuskan jenis usaha yang hendak dikembangkan nanti.
- Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Buah, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Mempengaruhi besarnya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Buah ke kantor pajak.
- Menentukan resiko bisnis
- Mempengaruhi kewajiban izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 01133 Pertanian Hortikultura Sayuran Buah Mencakup Apa Saja?
Kategori bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha pertanian hortikultura sayuran buah mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman hortikultura buah yang dipakai sebagai sayuran (labu), seperti mentimun, terung, tomat, belimbing sayur dan labu sayur (siam), waluh/labu kuning, gambas/oyong dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman hortikultura sayuran buah..
Apakah Kode KBLI 01133 Pertanian Hortikultura Sayuran Buah Bisa Jadi Satu bersama KBLI Lain?
Berikut syarat KBLI yang bisa digabung bersama kode KBLI 01133 Pertanian Hortikultura Sayuran Buah.
- Hindari mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Tidak memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Hindari mencampur kode KBLI Pertanian Hortikultura Sayuran Buah dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Keliru Memilih KBLI 01133 Pertanian Hortikultura Sayuran Buah
Kesalahan dalam memilih KBLI 01133 Pertanian Hortikultura Sayuran Buah bisa berefek merugikan untuk bisnis yang terlaksana.
- Usaha tidak dapat berjalan secara legal disebabkan perizinan tidak sejalan dengan kegiatan komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa keluar karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi memperoleh teguran, peringatan, hukuman, bahkan pencabutan izin dari dinas disebabkan perizinan tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Menentukan Kode KBLI 01133 Pertanian Hortikultura Sayuran Buah
Di saat memilih untuk memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01133 Pertanian Hortikultura Sayuran Buah, ada sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang dilaksanakan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau dapat dicek dan diperoleh di laman www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang dijalankan adalah kegiatan Pertanian Hortikultura Sayuran Buah yang dalam Kelompok ini mencakup usaha pertanian hortikultura sayuran buah mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman hortikultura buah yang dipakai sebagai sayuran (labu), seperti mentimun, terung, tomat, belimbing sayur dan labu sayur (siam), waluh/labu kuning, gambas/oyong dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman hortikultura sayuran buah..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum memilih serta menambah aktivitas usaha.
- Tentukan kode KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Buah yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Buah kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Buah yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Buah skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memutuskan tempat yang tepat untuk melakukan aktivitas usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Buah disebabkan tidak semua tempat boleh dipergunakan untuk menjalankan usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Buah.
Demikian artikel tentang KBLI 01133 Pertanian Hortikultura Sayuran Buah, diharapkan bisa membantu pelaku usaha ketika mendaftarkan izin usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Buah.
Jika memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Pertanian Hortikultura Sayuran Buah bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui situs Sah!