Sah! – KBLI 01112 Pertanian Gandum merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Gandum, usaha pertanian gandum mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman serealia gandum, seperti sorgum/cantel, gandum (wheat/oats), jelai (barley), gandum hitam (rye), jawawut (millet) dan sejenisnya.
Kode KBLI 01112 untuk Aktifitas Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI adalah kode klasifikasi yang diterbitkan oleh BPS untuk pedoman wirausaha saat menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Pertanian Gandum agar tidak salah menentukan dengan jenis KBLI lainnya.
Pelaku bisnis Pertanian Gandum harus menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan lebih jauh.
Penentuan KBLI 01112 saat melaksanakan Pertanian Gandum menjadi wajib karena saat ini pemerintah telah mewajibkan izin usaha berbasis risiko.
Semua kegiatan bisnis yang beroperasi, surat perizinan yang dibutuhkan didasarkan pada jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Pertanian Gandum bisa diketahui berdasarkan kode KBLI yang telah tersedia
Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 01112 Pertanian Gandum
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 01112 Pertanian Gandum wajib dipahami pebisnis Pertanian Gandum karena poin berikut.
- Membantu pebisnis untuk memutuskan jenis usaha yang akan dikembangkan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertanian Gandum, pendaftaran NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
- Mempengaruhi banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Pertanian Gandum ke KPP.
- Mempengaruhi risiko usaha
- Menentukan jenis izin usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 01112 Pertanian Gandum Mencakup Apa Saja?
Aktivitas bisnis yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha pertanian gandum mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman serealia gandum, seperti sorgum/cantel, gandum (wheat/oats), jelai (barley), gandum hitam (rye), jawawut (millet) dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman gandum..
Bisakah KBLI 01112 Pertanian Gandum Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dijadikan satu dengan KBLI 01112 Pertanian Gandum.
- Hindari mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
- Jangan mencampur KBLI Pertanian Gandum dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Salah Memilih Kode KBLI 01112 Pertanian Gandum
Kalau keliru dalam memilih KBLI 01112 Pertanian Gandum bisa menimbulkan dampak kurang baik bagi bisnis yang beroperasi.
- Usaha tidak bisa dilaksanakan secara sah disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi diberi teguran, peringatan, hukuman, ataupun dibatalkannya izin usaha dari kementerian karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Menentukan KBLI 01112 Pertanian Gandum
Pada saat memilih untuk memakai KBLI 01112 Pertanian Gandum, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang beroperasi pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan didapatkan lewat link www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Pertanian Gandum dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pertanian gandum mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman serealia gandum, seperti sorgum/cantel, gandum (wheat/oats), jelai (barley), gandum hitam (rye), jawawut (millet) dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman gandum..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan KBLI.
- Tentukan kode KBLI menyesuaikan skala usaha Pertanian Gandum yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Pertanian Gandum kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertanian Gandum yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pertanian Gandum skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memutuskan lokasi yang sesuai untuk melaksanakan operasional usaha Pertanian Gandum disebabkan tidak semua kawasan bisa dipergunakan untuk menjalankan usaha Pertanian Gandum.
Walaupun memilih KBLI 01112 Pertanian Gandum diperlukan banyak pertimbangan mulai dari syarat dan kewajibannya. Namun apabila telah memiliki KBLI yang tepat, usaha akan menjadi aman dan diberi perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Pertanian Gandum dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi website Sah!