Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 85494 Pendidikan Kesehatan Swasta, Termasuk Apa Saja?

KBLI 85494 Pendidikan Kesehatan Swasta dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pendidikan Kesehatan Swasta, kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh swasta. Kegiatan pendidikan atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah tata kecantikan, akupuntur modern/tradisional, asisten perawat, baby sitter/pramubalita, echocardiology, farmasi, jamu tradisional, medical representative.
KBLI 85494 Pendidikan Kesehatan Swasta dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pendidikan Kesehatan Swasta, kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh swasta. Kegiatan pendidikan atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah tata kecantikan, akupuntur modern/tradisional, asisten perawat, baby sitter/pramubalita, echocardiology, farmasi, jamu tradisional, medical representative.

Sah! – KBLI 85494 Pendidikan Kesehatan Swasta dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pendidikan Kesehatan Swasta, kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh swasta. Kegiatan pendidikan atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah tata kecantikan, akupuntur modern/tradisional, asisten perawat, baby sitter/pramubalita, echocardiology, farmasi, jamu tradisional, medical representative.

KBLI 85494 Dipakai untuk Kegiatan Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengenal yang dikenalkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk membantu pengusaha pada saat menentukan bidang usaha Pendidikan Kesehatan Swasta agar tidak salah pilih dengan kategori usaha yang lain.

Pebisnis Pendidikan Kesehatan Swasta diwajibkan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan yang lain.

Penentuan KBLI 85494 sebelum melaksanakan Pendidikan Kesehatan Swasta adalah hal yang penting disebabkan sekarang pemerintah sudah mengesahkan perizinan usaha berbasis risiko.

Setiap kegiatan bisnis yang beroperasi, dokumen izin yang diperlukan didasarkan pada jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Pendidikan Kesehatan Swasta dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah disediakan

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 85494 Pendidikan Kesehatan Swasta

Kode KBLI 85494 Pendidikan Kesehatan Swasta penting untuk diketahui wirausaha Pendidikan Kesehatan Swasta karena hal berikut.

  • Menjadi acuan pengusaha untuk menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pendidikan Kesehatan Swasta, pendaftaran NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan besaran pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Pendidikan Kesehatan Swasta ke KPP.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Menentukan kegiatan perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 85494 Pendidikan Kesehatan Swasta Termasuk Apa Saja?

Kegiatan bisnis yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh swasta. Kegiatan pendidikan atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah tata kecantikan, akupuntur modern/tradisional, asisten perawat, baby sitter/pramubalita, echocardiology, farmasi, jamu tradisional, medical representative, pelatihan alat kesehatan, pengobatan tradisional, perawat kesehatan, PPPK, refleksi, refleksiologi, shinse, spa, tenaga penujang kesehatan, terapi anak autis, terapizona, TKK, TKR, ultrasonografi kedokteran dan lain-lain..

Apakah KBLI 85494 Pendidikan Kesehatan Swasta Bisa Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa digabung dengan KBLI 85494 Pendidikan Kesehatan Swasta.

  • Jangan sampai mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan sampai menggabungkan KBLI Pendidikan Kesehatan Swasta dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Keliru Memilih Kode KBLI 85494 Pendidikan Kesehatan Swasta

Jika keliru dalam memilih KBLI 85494 Pendidikan Kesehatan Swasta dapat menimbulkan konsekuensi tidak baik untuk bisnis yang hendakdijalankan.

  • Usaha tidak bisa terlaksana secara sah karena perizinan tidak seirama dengan kegiatan komersial usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa terbit karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Berpotensi menerima teguran, peringatan, sanksi, maupun dibatalkannya izin usaha dari dinas dikarenakan izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan Kode KBLI 85494 Pendidikan Kesehatan Swasta

Di saat memutuskan menggunakan KBLI 85494 Pendidikan Kesehatan Swasta, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang berjalan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta diperoleh pada link www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Pendidikan Kesehatan Swasta dengan rincian pada Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh swasta. Kegiatan pendidikan atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah tata kecantikan, akupuntur modern/tradisional, asisten perawat, baby sitter/pramubalita, echocardiology, farmasi, jamu tradisional, medical representative, pelatihan alat kesehatan, pengobatan tradisional, perawat kesehatan, PPPK, refleksi, refleksiologi, shinse, spa, tenaga penujang kesehatan, terapi anak autis, terapizona, TKK, TKR, ultrasonografi kedokteran dan lain-lain..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan jenis usaha.
  • Tentukan KBLI berdasarkan pada skala usaha Pendidikan Kesehatan Swasta yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Pendidikan Kesehatan Swasta dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pendidikan Kesehatan Swasta yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pendidikan Kesehatan Swasta skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang ditetapkan untuk menjalankan aktivitas usaha Pendidikan Kesehatan Swasta disebabkan tidak semua kawasan bisa digunakan untuk melaksanakan usaha Pendidikan Kesehatan Swasta.

Meski menentukan KBLI 85494 Pendidikan Kesehatan Swasta memerlukan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang sesuai, usaha menjadi lebih aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.

Jika memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Pendidikan Kesehatan Swasta dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via aplikasi Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version