Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 85122 Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta, Termasuk Apa Saja?

KBLI 85122 Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta, Bidang bisnis yang dijalankan di Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah pertama yang berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh swasta termasuk sekolah menengah keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Luar Biasa Menengah Pertama.
KBLI 85122 Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta, Bidang bisnis yang dijalankan di Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah pertama yang berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh swasta termasuk sekolah menengah keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Luar Biasa Menengah Pertama.

Sah! – KBLI 85122 Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta, Bidang bisnis yang dijalankan di Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah pertama yang berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh swasta termasuk sekolah menengah keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Luar Biasa Menengah Pertama.

Kode KBLI 85122 Digunakan untuk Bisnis Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI adalah kode pengkategorian yang disusun oleh Badan Pusat Statistik yang berfungsi untuk pedoman pebisnis pada saat memilih bidang usaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta sehingga tidak keliru dengan jenis bisnis yang lain.

Wirausaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta diwajibkan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan tambahan.

Dalam menetapkan KBLI 85122 untuk menjalankan Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta adalah hal yang harus diperhatikan karena sekarang pemerintah telah menetapkan izin berusaha berbasis risiko.

Setiap aktivitas usaha yang dijalankan, surat izin yang diperlukan ditentukan oleh jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang telah ada

Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 85122 Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta

KBLI 85122 Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta musti dipahami wirausaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta karena hal dibawah ini.

  • Memudahkan pelaku usaha guna memilih bidang usaha yang akan dikembangkan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Mempengaruhi besaran pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta ke Dirjen Pajak.
  • Menjadi acuan resiko bisnis
  • Menjadi acuan kegiatan perizinan usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 85122 Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta Termasuk Apa Saja?

Bidang bisnis yang dijalankan di Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah pertama yang berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh swasta termasuk sekolah menengah keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Luar Biasa Menengah Pertama..

Apa Kode KBLI 85122 Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta Dapat Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Berikut persyaratan KBLI yang bisa dijadikan satu bersamaan kode KBLI 85122 Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta.

  • Jangan menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Tidak mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Dilarang mencampur kode KBLI Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Sampai Salah Pilih KBLI 85122 Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta

Apabila salah dalam memilih KBLI 85122 Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta bisa berakibat kurang baik untuk bisnis yang sudah.

  • Bisnis tidak bisa berjalan secara sah karena izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Memiliki potensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun pencabutan izin dari dinas karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih KBLI 85122 Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta

Sebelum memilih untuk menggunakan kode KBLI 85122 Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru atau dapat diperiksa dan didapatkan pada URL www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang dijalankan adalah kegiatan Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta yang pada Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah pertama yang berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh swasta termasuk sekolah menengah keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Luar Biasa Menengah Pertama..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
  • Pilihlah KBLI sesuai besarnya modal usaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang sesuai untuk menjalankan kegiatan usaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta karena tidak semua lokasi boleh digunakan untuk melaksanakan usaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta.

Walaupun memilih kode KBLI 85122 Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta dibutuhkan berbagai pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah mempunyai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman dan diberi perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Swasta dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa kunjungi situs Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version