Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 47993 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium, Seperti Apa Prosedur Mendapatkannya

Kode KBLI 47993 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium, mencakup usaha perdagangan eceran bahan kimia, farmasi, kosmetik dan alat laboratorium yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan
Kode KBLI 47993 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium, mencakup usaha perdagangan eceran bahan kimia, farmasi, kosmetik dan alat laboratorium yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan

Sah! – Kode KBLI 47993 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium, mencakup usaha perdagangan eceran bahan kimia, farmasi, kosmetik dan alat laboratorium yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan

Kode KBLI 47993 untuk Menjalankan Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode klasifikasi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik untuk pedoman pengusaha dalam menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium supaya tidak tertukar dengan jenis usaha yang lain.

Pengusaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium mesti memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan izin yang lain.

Dalam menetapkan KBLI 47993 sebelum melaksanakan Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium merupakan hal harus dijalankan sebab sekarang pemerintah telah menetapkan perizinan usaha berbasis risiko.

Setiap kegiatan bisnis yang beroperasi, dokumen izin yang disyaratkan ditentukan oleh kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 47993 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium

Kode KBLI 47993 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium mesti dipahami pengusaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium disebabkan hal dibawah ini.

  • Menjadi syarat pengusaha untuk memilih bidang usaha yang hendak dikembangkan nanti.
  • Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium, pengajuan NPWP, pengurusan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan besaran pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium ke KPP.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Menentukan kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 47993 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium Mencakup Apa Saja?

Kegiatan bisnis yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran bahan kimia, farmasi, kosmetik dan alat laboratorium yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan..

Dapatkah KBLI 47993 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium Dicampur dengan KBLI Lain?

Berikut pertimbangan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang dapat dijadikan satu bersama KBLI 47993 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium.

  • Dilarang menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Jangan mencampur kode KBLI Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Resiko Salah Memilih Kode KBLI 47993 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium

Kalau keliru dalam memilih KBLI 47993 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium dapat menimbulkan efek negatif bagi bisnis yang beroperasi.

  • Bisnis tidak bisa beroperasi secara resmi karena perizinan bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, peringatan, hukuman, ataupun dibatalkannya izin usaha dari dinas karena izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih KBLI 47993 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium

Ketika memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47993 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta aktivitas usaha yang dijalankan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru atau dapat dicek dan diperoleh melalui link www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran bahan kimia, farmasi, kosmetik dan alat laboratorium yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
  • Pilihlah KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium karena tidak seluruh tempat boleh digunakan untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium.

Demikian penyampaian terkait KBLI 47993 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium, semoga dapat memudahkan pelaku usaha ketika mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium.

Jika memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via website Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version