Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 08104 Penggalian Pasir, Termasuk Apa Saja?

KBLI 08104 Penggalian Pasir dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Penggalian Pasir,mencakup usaha penggalian, pembersihan dan pemisahan pasir. Hasil dari penggalian pasir berupa pasir beton, pasir pasang (sedikit mengandung tanah), pasir uruk (banyak mengandung tanah), pasir laut dan lainnya
KBLI 08104 Penggalian Pasir dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Penggalian Pasir,mencakup usaha penggalian, pembersihan dan pemisahan pasir. Hasil dari penggalian pasir berupa pasir beton, pasir pasang (sedikit mengandung tanah), pasir uruk (banyak mengandung tanah), pasir laut dan lainnya

Sah! – KBLI 08104 Penggalian Pasir dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Penggalian Pasir,mencakup usaha penggalian, pembersihan dan pemisahan pasir. Hasil dari penggalian pasir berupa pasir beton, pasir pasang (sedikit mengandung tanah), pasir uruk (banyak mengandung tanah), pasir laut dan lainnya

KBLI 08104 Digunakan untuk Bisnis Apa?

KBLI ialah kode pengenal yang dirilis oleh BPS untuk memudahkan pebisnis saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Penggalian Pasir supaya tidak tertukar dengan bidang bisnis yang lain.

Pengusaha Penggalian Pasir mesti menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan yang lain.

Dalam menentukan KBLI 08104 untuk melaksanakan Penggalian Pasir merupakan hal penting disebabkan sekarang pemerintah sudah mempublikasikan izin berusaha berdasarkan risiko.

Semua kegiatan usaha yang dilaksanakan, dokumen perizinan yang disyaratkan bergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Penggalian Pasir dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang telah ada

Apa Alasan Menentukan KBLI 08104 Penggalian Pasir

Kode KBLI 08104 Penggalian Pasir wajib dipahami pengusaha Penggalian Pasir disebabkan hal berikut.

  • Memudahkan pemilik usaha untuk memilih jenis usaha yang hendak dijalankan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penggalian Pasir, pendaftaran NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Penggalian Pasir ke DJP.
  • Menjadi acuan resiko bisnis
  • Menentukan kegiatan izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 08104 Penggalian Pasir Termasuk Apa Saja?

Jenis usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha penggalian, pembersihan dan pemisahan pasir. Hasil dari penggalian pasir berupa pasir beton, pasir pasang (sedikit mengandung tanah), pasir uruk (banyak mengandung tanah), pasir laut dan lainnya..

Apakah KBLI 08104 Penggalian Pasir Bisa Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Di bawah ini persyaratan KBLI yang dapat dicampur bersama KBLI 08104 Penggalian Pasir.

  • Dilarang menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Dilarang mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Dilarang mencampur kode KBLI Penggalian Pasir dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Resiko Salah Pilih Kode KBLI 08104 Penggalian Pasir

Kalau keliru dalam memilih KBLI 08104 Penggalian Pasir bisa menimbulkan konsekuensi kurang baik bagi bisnis yang hendakdijalankan.

  • Bisnis tidak bisa dijalankan secara sah karena izinnya tidak sesuai dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak dapat disetujui karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Memiliki potensi diberi teguran, peringatan, sanksi, maupun pembatalan izin dari dinas karena izin tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Memilih KBLI 08104 Penggalian Pasir

Ketika memilih untuk memakai kode KBLI 08104 Penggalian Pasir, terdapat beberapa hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang dilaksanakan pada Buku KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan diunduh di link www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Penggalian Pasir dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha penggalian, pembersihan dan pemisahan pasir. Hasil dari penggalian pasir berupa pasir beton, pasir pasang (sedikit mengandung tanah), pasir uruk (banyak mengandung tanah), pasir laut dan lainnya..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
  • Pilihlah kode KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Penggalian Pasir yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Penggalian Pasir kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Penggalian Pasir yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Penggalian Pasir skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menentukan lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Penggalian Pasir karena tidak semua wilayah boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Penggalian Pasir.

Walaupun menentukan KBLI 08104 Penggalian Pasir memerlukan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Namun setelah mendapatkan KBLI yang tepat, bisnis akan menjadi aman dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Penggalian Pasir dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa kunjungi aplikasi Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version