Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 01614 Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara, Seperti Apa Tahap Memperolehnya

Kode KBLI 01614 Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara,mencakup usaha penyemprotan dan penyerbukan melalui udara dengan pesawat udara khusus berdasarkan keadaan tertentu
Kode KBLI 01614 Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara,mencakup usaha penyemprotan dan penyerbukan melalui udara dengan pesawat udara khusus berdasarkan keadaan tertentu

Sah! – Kode KBLI 01614 Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara,mencakup usaha penyemprotan dan penyerbukan melalui udara dengan pesawat udara khusus berdasarkan keadaan tertentu

KBLI 01614 untuk Bisnis Apa?

KBLI adalah kode pengkategorian yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik untuk membantu wirausaha saat memilih bidang usaha Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara supaya tidak keliru dengan kategori bisnis yang lain.

Pebisnis Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara diwajibkan menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar izin lainnya.

Penentuan KBLI 01614 ketika menjalankan Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara merupakan hal wajib disebabkan saat ini pemerintah sudah mengesahkan perizinan usaha berbasiskan risiko.

Setiap kegiatan bisnis yang dijalankan, surat izin yang disyaratkan bergantung pada kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah ada

Apa Alasan Menentukan KBLI 01614 Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01614 Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara wajib dipahami wirausaha Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara disebabkan alasan berikut.

  • Mempermudah wirausaha guna menentukan jenis usaha yang hendak direncanakan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara, pendaftaran NPWP, pengurusan BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
  • Menentukan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara ke KPP.
  • Menjadi acuan resiko bisnis
  • Menentukan jenis perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 01614 Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara Mencakup Apa Saja?

Kegiatan bisnis yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha penyemprotan dan penyerbukan melalui udara dengan pesawat udara khusus berdasarkan keadaan tertentu.

Apakah Kode KBLI 01614 Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara Bisa Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?

Berikut pertimbangan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang dapat digabung bersama KBLI 01614 Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara.

  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan sampai mencampur kode KBLI Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Resiko Salah Pilih KBLI 01614 Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara

Kalau salah dalam memilih KBLI 01614 Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara dapat menimbulkan efek tidak baik untuk bisnis yang dijalankan.

  • Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara sah karena perizinan tidak sesuai dengan aktivitas operasional usaha.
  • perizinan usaha tidak dapat disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari pemerintah diakibatkan izin tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih KBLI 01614 Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara

Di saat memilih untuk memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01614 Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara, terdapat sejumlah hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang bisnis yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan di download di URL www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang berjalan adalah kegiatan Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha penyemprotan dan penyerbukan melalui udara dengan pesawat udara khusus berdasarkan keadaan tertentu.
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum memilih serta menambah kategori usaha.
  • Memilih kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara disebabkan tidak semua daerah bisa ditempati untuk menjalankan usaha Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara.

Walaupun memilih KBLI 01614 Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara membutuhkan berbagai pertimbangan mulai dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah memilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, bisnis akan menjadi aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.

Jika memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui situs Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version