Sah! – KBLI 01461 Budidaya Ayam Ras Pedaging biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Budidaya Ayam Ras Pedaging,mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan budidaya ayam ras untuk menghasilkan ayam pedaging.
KBLI 01461 untuk Apa?
KBLI merupakan kode klasifikasi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik untuk mempermudah pelaku usaha ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Budidaya Ayam Ras Pedaging agar tidak keliru dengan kategori bisnis lain.
Pengusaha Budidaya Ayam Ras Pedaging disyaratkan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan lainnya.
Penentuan KBLI 01461 sebelum melaksanakan Budidaya Ayam Ras Pedaging adalah hal yang harus dijalankan karena saat ini pemerintah telah mempublikasikan perizinan usaha berbasiskan risiko.
Masing-masing aktivitas usaha yang berjalan, dokumen izin yang diperlukan didasarkan oleh jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Budidaya Ayam Ras Pedaging bisa ditentukan melalui kode KBLI yang sudah disediakan
Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 01461 Budidaya Ayam Ras Pedaging
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01461 Budidaya Ayam Ras Pedaging wajib dipahami pengusaha Budidaya Ayam Ras Pedaging disebabkan hal dibawah ini.
- Membantu pelaku bisnis guna memutuskan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Budidaya Ayam Ras Pedaging, membuat NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Budidaya Ayam Ras Pedaging ke DJP.
- Mempengaruhi resiko usaha
- Menjadi acuan jenis perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 01461 Budidaya Ayam Ras Pedaging Mencakup Apa Saja?
Jenis usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan budidaya ayam ras untuk menghasilkan ayam pedaging..
Apa Kode KBLI 01461 Budidaya Ayam Ras Pedaging Bisa Dicampur dengan Kode KBLI Lain?
Di bawah ini pertimbangan kode KBLI yang dapat digabung dengan kode KBLI 01461 Budidaya Ayam Ras Pedaging.
- Jangan menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Budidaya Ayam Ras Pedaging dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Resiko Salah Pilih KBLI 01461 Budidaya Ayam Ras Pedaging
Jika salah dalam memilih KBLI 01461 Budidaya Ayam Ras Pedaging dapat berdampak merugikan bagi bisnis yang beroperasi.
- Usaha tidak bisa terlaksana secara legal karena izinnya tidak sejalan dengan aktivitas operasional usaha.
- perizinan usaha tidak bisa diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Risiko mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, maupun pembatalan izin dari kementerian karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Menentukan KBLI 01461 Budidaya Ayam Ras Pedaging
Saat memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 01461 Budidaya Ayam Ras Pedaging, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan di download pada URL www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang berjalan merupakan kegiatan Budidaya Ayam Ras Pedaging yang dalam Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan budidaya ayam ras untuk menghasilkan ayam pedaging..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih dan menambah aktivitas usaha.
- Pilihlah KBLI berdasarkan pada skala usaha Budidaya Ayam Ras Pedaging yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Budidaya Ayam Ras Pedaging kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Budidaya Ayam Ras Pedaging yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Budidaya Ayam Ras Pedaging skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang sesuai untuk menjalankan operasional usaha Budidaya Ayam Ras Pedaging karena tidak seluruh area dapat ditempati untuk melaksanakan usaha Budidaya Ayam Ras Pedaging.
Itulah ulasan tentang KBLI 01461 Budidaya Ayam Ras Pedaging, diharapkan dapat membantu pebisnis ketika mendaftarkan izin usaha Budidaya Ayam Ras Pedaging.
Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Budidaya Ayam Ras Pedaging bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via situs Sah!