Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 01302 Pertanian Pengembangbiakan Tanaman, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 01302 Pertanian Pengembangbiakan Tanaman dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman, mencakup produksi semua bibit tanaman secara vegetatif termasuk batang stek, potongan dan pembibitan untuk kelangsungan pengembangbiakan tanaman atau membuat batang okulasi tanaman pada keturunannya terpilih yang diokulasi yang pada akhirnya ditanam untuk menghasilkan tanaman.
Kode KBLI 01302 Pertanian Pengembangbiakan Tanaman dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman, mencakup produksi semua bibit tanaman secara vegetatif termasuk batang stek, potongan dan pembibitan untuk kelangsungan pengembangbiakan tanaman atau membuat batang okulasi tanaman pada keturunannya terpilih yang diokulasi yang pada akhirnya ditanam untuk menghasilkan tanaman.

Sah! – Kode KBLI 01302 Pertanian Pengembangbiakan Tanaman dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman, mencakup produksi semua bibit tanaman secara vegetatif termasuk batang stek, potongan dan pembibitan untuk kelangsungan pengembangbiakan tanaman atau membuat batang okulasi tanaman pada keturunannya terpilih yang diokulasi yang pada akhirnya ditanam untuk menghasilkan tanaman.

KBLI 01302 untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI merupakan kode sistem yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik yang berfungsi untuk mempermudah pengusaha ketika menentukan bidang usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman agar tidak keliru dengan kategori usaha lain.

Pelaku usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman diwajibkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin tambahan.

Dalam menentukan KBLI 01302 ketika melaksanakan Pertanian Pengembangbiakan Tanaman merupakan hal harus dijalankan karena saat ini pemerintah sudah menerbitkan izin berusaha berbasiskan risiko.

Setiap kegiatan bisnis yang dilaksanakan, surat izin yang diperlukan didasarkan pada tingkat risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman bisa dipilih menggunakan kode KBLI yang telah ada

Apa Pentingnya Menentukan KBLI 01302 Pertanian Pengembangbiakan Tanaman

KBLI 01302 Pertanian Pengembangbiakan Tanaman wajib dipahami pengusaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman disebabkan hal dibawah ini.

  • Membantu pengusaha guna menetapkan jenis usaha yang akan direncanakan nanti.
  • Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman, pendaftaran NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman ke Dirjen Pajak.
  • Menentukan risiko usaha
  • Menjadi acuan kegiatan perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 01302 Pertanian Pengembangbiakan Tanaman Mencakup Apa Saja?

Bidang usaha yang dijalankan di Kelompok ini mencakup produksi semua bibit tanaman secara vegetatif termasuk batang stek, potongan dan pembibitan untuk kelangsungan pengembangbiakan tanaman atau membuat batang okulasi tanaman pada keturunannya terpilih yang diokulasi yang pada akhirnya ditanam untuk menghasilkan tanaman. Termasuk kegiatan penanaman tumbuhan untuk ditanam kembali, penanaman tumbuhan hidup untuk umbi-umbian, akar-akaran; pemotongan, stek dan cangkokan; spawn jamur dan kebun bibit tanaman, kecuali kebun bibit tanaman hutan..

Dapatkah KBLI 01302 Pertanian Pengembangbiakan Tanaman Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Di bawah ini pertimbangan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang bisa dicampur bersamaan KBLI 01302 Pertanian Pengembangbiakan Tanaman.

  • Dilarang mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Jangan mencampur KBLI Pertanian Pengembangbiakan Tanaman dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Resiko Keliru Pilih KBLI 01302 Pertanian Pengembangbiakan Tanaman

Apabila keliru dalam memilih KBLI 01302 Pertanian Pengembangbiakan Tanaman dapat menimbulkan konsekuensi merugikan untuk bisnis yang berjalan.

  • Usaha tidak dapat terlaksana secara resmi disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Memiliki potensi mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, ataupun pencabutan izin dari dinas karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih Kode KBLI 01302 Pertanian Pengembangbiakan Tanaman

Di saat memutuskan memakai kode KBLI 01302 Pertanian Pengembangbiakan Tanaman, terdapat beberapa hal yang dapat disimak. Berikut beberapa caranya.

  • Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang berjalan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta diunduh lewat laman www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang berjalan merupakan kegiatan Pertanian Pengembangbiakan Tanaman yang pada Kelompok ini mencakup produksi semua bibit tanaman secara vegetatif termasuk batang stek, potongan dan pembibitan untuk kelangsungan pengembangbiakan tanaman atau membuat batang okulasi tanaman pada keturunannya terpilih yang diokulasi yang pada akhirnya ditanam untuk menghasilkan tanaman. Termasuk kegiatan penanaman tumbuhan untuk ditanam kembali, penanaman tumbuhan hidup untuk umbi-umbian, akar-akaran; pemotongan, stek dan cangkokan; spawn jamur dan kebun bibit tanaman, kecuali kebun bibit tanaman hutan..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan kategori usaha.
  • Pilihlah KBLI berdasarkan pada besarnya modal usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang sesuai untuk melaksanakan operasional usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman karena tidak seluruh kawasan bisa dipergunakan untuk melaksanakan usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman.

Demikian artikel berkaitan KBLI 01302 Pertanian Pengembangbiakan Tanaman, semoga dapat mempermudah pebisnis saat membuat izin usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman.

Apabila membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Pertanian Pengembangbiakan Tanaman dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa via situs Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version