Berita Hukum Legalitas Terbaru
Bisnis  

Hal – Hal Yang Harus Dipersiapkan Apabila Ingin Membangun Franchise di Indonesia

barista in coffee shop

Sah! – Di Indonesia belum lama ini memang sedang marak-maraknya mengenai Franchise oleh salah satu brand fast food terkenal yang membangun franchise atau waralaba nya hampir keseluruh Indonesia.

Penting untuk mengetahui hal-hal tentang pembangunan francise atau waralaba di Indonesia bagi pihak-pihak yang ingin mengembangkan bisnis nya di Indonesia.

Setiap Franchise yang didirikan wajib untuk memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) agar pola bisnisnya dapat dijalankan dengan baik.

Dalam kesepakatan untuk membuka sebuah franchise, kesepaktan tersebut harus termuat dalam suatu perjanjian. Di dalam Perjanjian waralaba yang dimaksud tersebut harus memenuhi asas kebebasan berkontrak.

Asas kebebasan berkontrak tersebut akan berdampak saling menguntungkan kedua belah pihak baik dari sisi pihak yang franchisor dengan franchise. 

Dengan objek yang menjadi kesepakatan antar kedua belah pihak adalah pemberian lisensi. Dimana orang yang ingin membangun franchise dari sebuah merek dagang akan diberikan izin berupa penggunaan lisensi.

Ada beberapa kewajiban sebagai Franchisor untuk memeberikan lisensi berupa :

  1. Logo merk dagang, nama dagang, dan nama baik yang terkait dengan merk atau nama tersebut
  2. Format/Pola Usaha
  3. Rumus,resep,desain, dan program khusus
  4. Hak Cipta.

Namun dalam hal ini orang yang menggunakan lisensi tersebut juga mempunyai tanggung jawab moril dan ekonomi yaitu secara ekonomi bertanggung jawab dalam pemberian royalty dan secara moril bertanggung jawab atas nama baik merek tersebut.

Dapat diartikan bahwa baik franchise dan franchisor harus mendapatkan hak yang sama mengenau perlindungan hukum terkait merek yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual (HKI).

Yang mana Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu sendiri adalah hak untuk mendapatkan perlindungan hukum sesuai peraturan undang-undang atas kekayaan intelektual yang dimilikinya.

Untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), anda harus mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.

Dalam hal seperti perizinan, menyelenggaraan waralaba di Indonesia wajib mendapatkan persetujuan Menteri Perdagangan bukan mendapatkan persetujuan dari Kementrian Hukum dan HAM.

Karena penyelenggaraan waralaba diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Waralaba.

Disebutkan bahwa pelaksanaan pembinaan, evaluasi, dan pengawasan penyelenggaraan waralaba dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, pembinaan dan evaluasi dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini menjadi kewenangan Menteri Perdagangan.

Dalam pelaksanaan penyelengaraan waralaba yang harus ada izin dari piahak pihak yang bersangkutan yaitu Menteri Perdagangan dan Bupati / Walikota yang dapat dibuktikan dengan adanya penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (2) Permendag Nomor 71 Tahun 2019 yang berbunyi :

“STPW diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS) untuk dan atas nama Menteri, Bupati / Walikota”.

Selain itu, kita juga perlu menyiapkan Standard Operational Procedure (SOP) dalam bentuk dokumen. Dokumen tersebut, akan menjadi standar yang nantinya akan diikuti oleh franchise yang membeli lisensi dari merek dagang yang kita punya.

Kemudian hal yang sangat penting di awal bisnis franchise adalah melakukan promosi terhadap brand kita secara jor-joran. Memang membuka franchise akan membuat brand kita terkenal, tapi akan lebih baik lagi jika brand kita lebih terkenal.

Franchise atau mitra tentu akan tertarik dengan brand kita yang namanya melejit. Mereka inginnya tidak perlu lagi melakukan branding.

Untuk memudahkan kita dalam melakukan filter untuk brand yang menguntungkan, adalah memilih brand yang namanya sudah dikenal oleh Masyarakat luas.

Oleh karena sudah dikenal oleh banyak Masyarakat luas, kita juga mempunyai kesempatan besar untuk mendatangkan lebih banyak pelanggan.

Kemudian mengenai modal, modal yang cukup adalah senjata utama kita untuk memulai usaha franchise.

Karena pada saat ini ada berbagai franchise dengan beberapa nilai paket yang beragam. Kita bisa pilih paket yang harganya sesuai dengan kemampuan kita dalam menyiapkan modal.

Kita juga perlu memastikan usaha yang kita bangun ini mempunyai ciri khas yang menarik. Tujuannya adalah supaya brand atau produk kita bisa dengan mudah dibedakan oleh produk lainnya oleh masyarakat luas.

Ciri khas yang menarik bisa menjadi identitas usaha kita di masyarakat. Hal ini juga dapat membuat penjualan produk kita menjadi lebih baik lagi karena usaha yang didirikan memiliki identitas yang jelas.

Catatan atau riwayat keuangan yang jelas menjadi hal yang penting. Dengan begitu kita dapat mengetahui dengan pasti perkembangan bisnis kita.

Catatan atau riwayat keuangan yang jelas nantinya akan menjadi bukti bahwasannya usaha kita dijalankan dengan baik dan benar serta menjadi salah satu poin penting untuk meyakinkan calon franchisee yang akan membeli franchise kita.

Jika kita tidak memiliki pengalaman dalam mendirikan usaha atau menjalani franchise sebelumnya, kita tidak perlu merasa khawatir karena pihak franchisor akan memberikan pelatihan.

Para pekerja yang kita rekrut pun perlu juga untuk mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan supaya pekerja yang akan bekerja di franchise kita memahami Standard Operational Procedure (SOP) secara lengkap sesuai dengan arahan dari franchisor.

Kerjasamanya franchise juga biasanya berkelanjutan. Maka dari itu sebagai franchise kita selalu mempunyai kesempatan untuk melakukan diskusi kepada franchisor, atau mungkin akan diadakan pertemuan rutin juga.

Jangan ragu untuk bertanya apabila ada keraguan, keresahan atau ketidakyakinan didalam bisnis kita. Karena pihak franchisor biasanya akan selalu memberikan waktunya.

Sistem Franchise

Umumnya, sistem franchise itu dibagi dua, yakni sistem bagi hasil dan sistem royalti.

1. Sistem bagi hasil

Sistem bagi hasil ini mewajibkan franchise untuk membagi keuntungan yang didapatkannya beberapa persen atau sekian persen setiap bulannya atau disesuakan dengan kesepakatan.

Sistem bagi hasil merupakan sistem yang menguntungkan bagi pihak franchisor, dan mungkin akan terasa berat di pihak franchise pada awal-awal berdirinya usaha.

2. Sistem royalti

Dalam sistem ini, kita membeli paket sesuai dengan harga tertentu di awal pendirian dan tanpa harus melakukan bagi hasil.

Akan tetapi dalam sistem royalti kita harus menyiapkan modal yang lebih besar, dan royalti itu pun wajib dibayar rutin dalam tempo minimum 5 tahun sekali.

 

Itulah pemahasan mengenai ‘Hal – Hal Yang Harus Dipersiapkan Apabila Ingin Membangun Franchise di Indonesia’. Semoga bermanfaat !

Buat kalian yang ingin mendapatkan update informasi yang menarik lainnya, kalian dapat mengunjungi website sah.co.id/blog/.

Kalian juga bisa berkonsultasi terkait persoalan hukum terutama persoalan pengurusan legalitas usaha dengan mengunjungi sah.co.id atau dengan menghubungi nomor Whatsapp di 085173007406.

 

Source :

https://izin.co.id/indonesia-business-tips/2022/12/07/praktis-ini-syarat-mendirikan-usaha-franchise-dan-dokumen-yang-wajib-dipenuhi/

https://fazz.com/id/newsroom/business/cara-membuka-franchise/

https://www.bizhare.id/media/bisnis/cara-membuat-franchise-sendiri

https://voi.id/ekonomi/280189/bagaimana-cara-membuka-franchise-simak-tahapannya-berikut-ini

WhatsApp us

Exit mobile version