Berita Hukum Legalitas Terbaru
Hukum  

Ternyata Ini Alasan Harga Beras Naik Usai Impor Beras!

rice field during daytime

Sah! – Beberapa minggu terakhir, Indonesia sedang mengalami kenaikan harga beras yang tinggi. Tak hanya beras, tetapi juga beberapa bahan pangan juga melonjak. Mengingat, pemerintah telah mengimpor beras dari luar negeri, lantas mengapa tetap melonjak?

Pada akhir Desember 2023, pemerintah telah merencanakan untuk mengimpor beras dari luar negeri untuk menghindari kekurangan stok beras. Pengimporan beras ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terhadap importasi beras yang masuk ke Indonesia pada saat panen raya. 

Namun, nyatanya, hampir semua harga bahan pangan naik, termasuk harga beras. Mengacu pada situs resmi Badan Pangan Nasional per 25 Februari 2024, beras premium naik sebesar 0,25% atau sebesar Rp40 dengan harga Rp16.300/kg. 

Sementara itu, beras medium naik sebesar 0,21% atau sejumlah Rp30 dengan harga Rp14.250/kg. Untuk harga tertinggi pada beras premium terdapat di Papua Pegunungan sebesar Rp24.000/kg. 

Di sisi lain, harga terendah beras premium terdapat di Aceh dengan harga Rp14.680/kg. Untuk beras medium, harga tertinggi tetap berada di Papua Pegunungan dengan harga Rp22.000/kg. Lain halnya dengan harga terendah ada di Papua Selatan dengan harga Rp11.800/kg. 

Jika dipantau dari awal tahun, rata-rata nasional dari harga beras premium melonjak mencapai Rp1.150/kg, sedangkan untuk harga beras medium meningkat mencapai Rp940/kg. 

Berdasarkan data BPS tercatat bahwa terdapat 179 kabupaten atau kota yang mengalami kenaikan harga beras, yaitu sebesar 2,92% dengan harga Rp14.380 jika dibandingkan pada Januari 2024. Kenaikan harga beras ini dinilai ekstrem pada minggu sebelumnya. 

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa terdapat 20% daerah yang mengalami kenaikan melampaui harga rerata nasional pada minggu ketiga Februrari 2024. 

Mengacu pada data Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) terpantau bahwa pada 24 Februari 2024 untuk beras jenis Cianjur Kepala naik yang sebelumnya sejumlah Rp19.443 menjadi Rp16.657. Untuk jenis selebihnya masih terpantau sama dari harga sebelumnya. 

Berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras, untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tengga Barat, dan Sulawesi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp10.900/kg dan Rp13.900/kg beras premium. 

Sementara itu, untuk Sumatra selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan HET beras medium Rp11.500/kg dan Rp14.400/kg beras premium. Wilayah Maluku dan Papua, HET beras medium Rp11.800/kg dan beras premium Rp14.800/kg. 

Namun, memang berdasarkan Pasal 2 ayat (7) Peraturan Bapanas 7/2023, HET beras dapat dievaluasi sewaktu-waktu. Akan tetapi, perlu diingat bahwa pelaku usaha pangan yang menjual beras wajib untuk mencantumkan HET beras pada setiap kemasannya. 

Pudji Ismartini mengungkapan bahwa fenomena surplus beras di Indonesia akan terjadi pada Maret 2024, tetapi frekuensi produksi beras akan lebih rendah dibandingkan pada periode sebelumnya. 

Hal itu disebabkan oleh pada Maret 2023 panen beras sejumlah 5,13 juta ton, sedangkan pada Maret 2024 diprediksi hanya mampu 3,51 juta ton. Maka dari itu, ia menyarankan untuk melakukan percepatan tanam dan mengoptimalkan lahan pertanian. 

Presiden Jokowi mengungkapkan alasan dibalik tingginya harga beras di Indonesia pada tahun 2024 dalam sambutannya ketika menyerah Bantuan Pangan Beras Pemerintah (CBP) di Gudang Bulog, Purwomartani, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 29 Januari lalu. 

Alasan tersebut karena akibat meningkatnya harga beras yang diakibatkan oleh gagalnya panen di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia. Kegagalan panen ini diakibatkan oleh perubahan iklim. 

Ia menjelaskan sebanyak 22 negara menghentikan kebijakan ekspor beras karena untuk mementingkan pasokan beras yang dibutuhkan dalam internal negara-negara tersebut. 

Presiden juga mengungkapkan bahwa turunnya produksi beras diiringi dengan konsumsi beras yang tetap sehingga pasokan beras otomatis kurang, hal inilah yang berdampak pada meningkatnya harga beras di Indonesia. 

Maka dari itu, presiden mengingatkan kepada para petani untuk meningkatkan produktivitas padi, jika produktivitas menurun sudah otomatis persediaan tidak cukup dan berdampak langsung pada harga beras yang meningkat. Hal ini terjadi pada semua negara. 

Harga tinggi yang diiringi dengan menipisnya persediaan beras di pasar modern, padahal pihak inilah yang lebih patuh dalam menjalani ketentuan HET untuk harga beras sehingga memberikan perlindungan konsumen. 

Di sisi lain, harga yang dijual di pasar tradisional akan memiliki kesempatan besar untuk mengabaikan ketentuan HET pada harga beras saat ini sehingga akan mengancam perlindungan konsumen. 

Dilansir dari CNBC Indonesia, menurut Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan terdapat 3 faktor dari naiknya harga beras di Indonesia. 

Pertama, Pemerintah tidak melakukan upaya preventif terhadap kenaikan harga dan menipisnya persediaan beras. Dengan fenomena El Nino dan Pemilu 2024, menurutnya pemerintah lebih sigap dalam mengantisipasi hal ini. 

Kedua, Bapanas dan Bulog tidak seharusnya menyalurkan beras SPHP kepada pedagang, seperti di PIBC, pasar modern, pasar tradisional, dan mitra Bulog karena beras SPHP tersebut merupakan beras CBP. 

Menurutnya, dengan beras yang lebih terjangkau langsung disalurkan kepada para konsumen atau masyarakat sehingga manfaat dapat memanfaatkan secara langsung. Walaupun memang dengan metode lama, tetapi operasi pasar SPHP tersebut tidak mampu menekan harga beras. 

Ketiga, terdapat perbedaan data distribusi terhadap pemasukan dan pengeluarakan persediaan beras pada PIBC. Ia menyarankan untuk meningkatkan intensitas dan percepatan aliran beras dari PIBC, mengingat sebentar lagi akan terjadi musim panen beras. 

Memang hingga saat ini pemerintah telah memberikan bantuan beras atau CBP sejumlah 10 kg per bulan untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah KPM tersebut meningkat sebesar 8%

Presiden menyatakan bahwa bantuan beras ini akan berlangsung hingga Juni 2024 dan dapat diperpanjang apabila memungkinkan. Kemungkinan ini apabila APBN masih mencukupi. 

Tujuan dari bantuan pangan ini adalah untuk meringankan beban terhadap KPM dalam menghapapi lonjakan harga beras. 

Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaa, Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa penambahan jumlah KPM ini untuk perluasan kategori penerima, yaitu masyarakat hampir miskin. Hal ini bertujuan menghindari kenaikan harga beras tersebut. 

Ia melanjutkan bahwa bantuan beras ini sebelumnya hanya diberikan kepada kategori keluarga masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan setengah miskin.rich

Direktur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi, mengungkapkan bahwa bantuan beras dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mampu untuk menekan inflasi beras pada 2023 lalu. 

Namun, ia juga mengungkap bahwa bantuan beras ini yang diselenggarakan pada Januari 2024 belum efektif karena adanya hambatan terhadap proses verifikasi. Hal ini wajar karena keaktualan data KPM tersebut. 

Walaupun begitu, kendala ini disebabkan karena kenaikan harga beras secara konsisten pada awal 2024. Ia menjelaskan bahwa faktor utamanya adalah keterlambatan tanam sehingga terlambat pula panen dan produksi. 

Ia mencatat bahwa terjadinya defisit beras berdasarkan neraca beras nasional hingga 2,7 juta ton pada bulan Januari hingga Februari 2024 sehingga diperlukan percepatan proses verifikasi data tersebut. 

Berdasarkan data dari Bayu, jumlah beras SPHP yang telah disalurkan meningkat sebesar 120% pada bulan ini. Penyaluran tersebut sebesar 110.000 ton pada Januari 2024. 

Bantuan beras dan SPHP ini diharapkan mampu untuk menekan tinggi dan inflasinya harga beras, tetapi hal ini juga tergantung pada situasi panen yang terjadi dan diprediksi akan tinggi pada Mei 2024. 

Sah! Menyediakan layanan berupa jasa legalitas usaha sehingga tidak perlu khawatir dalam menjalankan usahanya termasuk para petani yang ingin mendirikan suatu usaha pertanian. 

Untuk yang hendak mendirikan suatu usaha dapat berkonsultasi dengan menghubungi WA 085173007406 atau mengunjungi laman sah.co.id

 

Source:

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras

https://panelharga.badanpangan.go.id/

http://pibc.foodstation.co.id/rice_price

https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/dari-istana/bagikan-bantuan-pangan-presiden-hampir-semua-negara-gagal-panen-harga-beras-naik

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7200382/jokowi-buka-bukaan-biang-kerok-harga-beras-makin-mahal

https://www.antaranews.com/berita/3971181/jokowi-sebut-perubahan-iklim-jadi-sebab-harga-beras-di-indonesia-naik

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7201089/bps-catat-harga-beras-naik-di-179-kabupaten-kota

https://www.cnbcindonesia.com/news/20240219124503-4-515632/harga-sembako-hari-ini-beterbangan-beras-pecah-rekor-tembus-rp16000

https://katadata.co.id/berita/industri/65d33ba8f413d/alasan-pemerintah-tambah-penerima-bantuan-pangan-harga-beras-naik

https://ekonomi.republika.co.id/berita/s93d80451/presiden-jokowi-jelaskan-penyebab-harga-beras-naik

https://www.cnbcindonesia.com/news/20240219121346-4-515610/ombudsman-ungkap-3-biang-keladi-kisruh-beras-harga-terus-meroket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *