Izin usaha Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga menjadi satu dari sekian banyak surat yang penting diurus oleh pemilik usaha Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga agar bisnis bisa berjalan tanpa gangguan. Seringkali pemilik bisnis terlalu berfokus mencari keuntungan sampai melalaikan izin usaha Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga.
Sedangkan jika bisnis sudah mendapat izin, terdapat banyak keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dengan meningkatkan banyaknya pelanggan bahkan lolos dari hal-hal yang merugikan usaha di kemudian hari.
Penghasilan usaha dapat naik karna sesudah menyiapkan izin, pemilik bisnis dapat mengakses pasar yang luas. Antaralain adalah bisa bekerjasama dengan institusi lainnya, maupun dapat peluang baru lewat tender yang dilakukan institusi swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha juga bisa mengakses pasar seluruh dunia, melakukan usaha ekspor impor, sampai menjalankan kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.
Tapi jikalau Pengusaha tidak memiliki izin usaha Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga, ada beberapa masalah yang bisa menghambat berjalannya bisnis. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi bisa saja digolongkan sebagai bisnis yang tidak resmi. Konsekuensinya usaha bisa diberikan peringatan, dibekukan oleh pihak berwajib, produk atau aset usaha disita, atau bisa diberikan sanksi baik denda maupun pidana.
Jadi bagaimana agar bisnis Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?
Berikut adalah tahap dalam menyiapkan izin usaha Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga.
Cari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Diurus Buat Melaksanakan Usaha Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga
Sekarang pemerintah telah melakukan efisiensi kepengurusan izin usaha Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau dulu pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib digunakan bagi masing-masing Pemilik usaha karna dijadikan sebagai pengenal dari Pengusaha.
Selain NIB, izin yang harus dimiliki oleh Pengusaha Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya bergantung resiko serta bidang usaha. Jika mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha dapat mengajukan pendaftaran merek dagang ke Ditjen HKI disesuaikan jenis barang atau jasa yang ada.
Memilih KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disiapkan oleh Badan Pusat Statistik untuk panduan Pebisnis ketika menentukan kegiatan usaha yang akan dijalankan. Masing-masing Pemilik bisnis perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang akan berjalan.
Kode KBLI tersusun dari 5 buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga adalah 93127.
Kegiatan usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha organisasi/klub kebugaran/fitness profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak.
Saat memasukkan kode KBLI 93127 harus memperhatikan dengan benar dan sesuai dengan usaha yang berjalan. Karna kalau keliru memakai Kode KBLI 93127, izin usaha tidak bisa diurus.
Memilih Badan Usaha atau Perorangan Untuk Menjalankan Usaha Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga
Pemilik usaha bisa memilih akan memakai badan usaha maupun nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut mempunyai keunggulan dan kerugian tersendiri.
Akan tetapi jika memilih badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih kredibel karena bisnis akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, pajak, ataupun akun bank menggunakan nama badan usaha. Transaksi keuangan dilakukan tersendiri antara pemilik dan usaha. Akibatnya, pengelolaan keuangan jadi lebih transparan antara penghasilan pribadi dan harta bisnis.
Di Indonesia badan usaha yang bisa digunakan antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan persyaratan dan kategori usaha yang akan berjalan.
Perlu diketahui kalau owner memilih menjalankan kegiatan bisnis memakai identitas perseorangan, maka pembukuan keuangan, kewajiban pajak, dan legalitas yang diperoleh menjadi atas nama pribadi pengusaha. Pengurusan pajak jadi lebih sederhana, perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta tanggung jawab sepenuhnya ada di pebisnis.
Mendaftarkan NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak menjadi salah satu bagian kewajiban yang perlu dipenuhi oleh WNI, termasuk didalamnya pebisnis. Bukti pemilik usaha telah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Registrasi NPWP bisa diajukan lewat Kantor Pajak di kabupaten sesuai lokasi bisnis atau melalui digital di sistem www.pajak.go.id
Persyaratan ketika mau membuat NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Tapi jika mendaftar NPWP Badan wajib menyerahkan Sertifikat Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan NIB OSS Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pebisnis sudah terdaftar di BKPM. Kalau sudah mempunyai NIB, owner bisnis sudah dapat mengurus permohonan perizinan operasional, perizinan komersial, serta perizinan lain bergantung resiko jenis usaha yang akan dijalankan.
Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB dapat didaftarkan di Dinas PTSP atau secara daring pada web Online Single Submission. Syarat pengurusan NIB antara lain data owner usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Saat hendak memperoleh Nomor Induk Berusaha, owner usaha dapat melakukan registrasi di halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Berikut ini prosedurnya:
- Daftar pada website OSS;
- Klik jenis NIB yang akan diproses, bisa perseorangan, perseorangan baik dengan Non-UMK, atau badan usaha;
- Mengisi isian data yang dibutuhkan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
- Cek data-data dan preview NIB;
- Unduh Surat NIB.
Mengumpulkan Persyaratan untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga
Ketika NIB diperoleh, baik itu usaha UMK, ataupun non-UMK pastinya akan turut serta mengklasifikasikan usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan risiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Kategori inilah yang menjadi tolak ukur apakah owner usaha perlu menambah perizinan usaha lainnya atau tidak.
Jika bisnis mempunyai risiko rendah, umumnya NIB bisa difungsikan untuk menjalankan operasional maupun izin komersial. Tetapi bila resiko usaha yang berjalan dikategorikan bisnis risiko menengah maupun resiko tinggi, diharuskan memiliki perizinan lain yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar difungsikan untuk menjadi tolak ukur komitmen pelaku usaha dengan syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berguna sebagai bukti sahnya pelaku usaha dalam mengoperasikan kegiatan bisnis yang sudah patuh dengan standar.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.
Mendapatkan Izin Tambahan yang Diperlukan Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga
Izin lainnya diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Misalnya kalau usaha dijalankan menggunakan platform online, maka akan dibutuhkan perizinan lain yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan yang lain seperti bukti anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.
Pengurusan izin tambahan dapat dilaksanakan menggunakan Sistem Lembaha OSS yang selanjutnya akan disetujui oleh pihak yang punya kewenangan.
Ingin mendapatkan izin usaha Klub Kebugaran/fitness Dan Binaraga tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha