Berita Hukum Legalitas Terbaru

Tanggung Jawab Hukum Perseroan Terbatas dan Perusahaan Perseorangan

Ilustrasi Legalitas Perusahaan Bisnis

Sah! – Perubahan ekonomi secara global yang berlangsung beriringan dengan peningkatan pembangunan ekonomi nasional yang diperlukan peran aktif oleh seluruh elemen masyarakat dalam mencapai kesejahteraan nasional.

Salah satu perubahan yang terjadi adalah munculnya Perusahaan Perseorangan dalam dunia korporasi. Korporasi sebagai entitas penggerak adanya perputaran perekonomian di suatu negara juga ikut bertansformasi dengan munculnya perusahaan perseorangan, dimana selama ini kita hanya mengenal perseroan terbatas saja.

Kira-kira apakah perbedaaan dari perseroan terbatas dan perusahaan perseorangan itu? Mari kita simak dengan melihatnya dari prespektif tanggung jawab hukumnya

Perseroan Terbatas 

Perseroan Terbatas atau biasanya disingkat PT adalah satu badan hukum yang didirikan melalui perjanjian untuk menjalankan kegiatan usahanya. Modal PT dikelompokkan dalam bentuk saham yang dimiliki oleh pemegang saham da setiap pemegang saham memiliki bagiannya masing-masing.

Salah satu ciri dari Perseroan Terbatas adalah kekayaan perusahaan dianggap terpisah dari kekayaan peribadi perusahaan. Dalam konteks ini PT dianggap sebagai entitas hukum yang independen dimana memiliki asset dan kewajiban tersendii tidak bercampur tanga dengan asset pribadi miliknya

Perseroan Terbatas menganut prinsip limited liability dimana pemegang saham PT memliki pertanggungjawaban terbatas pada jumlah saham yang mereka miliki, sehingga risiko finansial mereka terbtaas pada modal investasi yang mereka tanamkan pada suatu PT

Sehingga ketika PT sedang mengalami permasalahan finansial atau kerugian maka para pemegang saham tidak akan diwajibkan untuk menyediakan dana tambahan diluar modal yang mereka telah investasikan dalam suau PT

Namun dalam hal ini suatu PT menganut doktrin piercing the corporate evil dimana pemegang saham dapat dimintai pertanggung jawaban apabila terbukti bahwa tindakan tertentu dari suatu PT terbukti melibatkan pemegang saham sehingga telah melanggar hukum

Perusahaan Perseorangan

Sementara itu, perseroan perseorangan merupakan suatu entitas binis yang bercitikan kepemilikan tunggal dimana satu individu adalah pemilik tunggal dan pemegang saham tunggal dalam perseroan tersebut.

Di dalam persuahaan perseorangan juga memiliki karakteristik adanya kepemilikan tunggal. Dimana pemilik tunggal memiliki control penuh atas perseroan dan mengawasi operasinya secara langsung. Dalam prakteknya situasi ini dapat mengakibtakan penyeleweangan tanggung jawab dan tata kelola perusahaan.

Prinsip dalam perusahaan perseorangan adalah prinsip limited liability, sama seperrti Perseroan Terbatas namun dalam hal ini perusahaan perseorangan memilki kebbasan untuk menjalankan persroan dan bertanggung jawab hanya sejauh nilai saham yang dimilikinya. 

Sehingga dalam hal ini pemiliki perusahaan bertanggung jawab penuh terhdap risiko yang akan timbul dikemudian hari, yang mana tidak ada pemisahan harta pribadi dan perushaaan. Hal ini mengakibatkan perusahaan perseorangan memiliki risiko yang tinggi dalam hal tanggung jawab.

Adanya PT Perorangan ini berkaitan dengan banyaknya dinamika bisnis, perubahan kebutuhan pemilik bisnis, regulasi, atau tren industri. Oleh karena itu, sangat penting untuk terus memonitor perkembangannya. Dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan serta risiko yang ada, apakah harus membangun suatu Perseroan Terbatas atau Perusaahaan Perseorangan.

Sah! menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha serta pembuatan izin HAKI termasuk pendaftaran hak cipta. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha. Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha dapat kunjungi laman Sah.co.id.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *