Berita Hukum Legalitas Terbaru

Syarat dan Data yang Dibutuhkan dalam Pendirian Perseroan Terbatas (PT)

Syarat dan Data yang Dibutuhkan dalam Pendirian Perseroan Terbatas (PT)
Syarat dan Data yang Dibutuhkan dalam Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Photo by Scott Graham

Sah! – Syarat dan Data yang Dibutuhkan dalam Pendirian Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu langkah penting dalam memulai bisnis yang legal. Adanya aturan dan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi menjadikan proses ini memerlukan perhatian khusus. Berikut adalah Syarat dan Data yang Dibutuhkan dalam Pendirian Perseroan Terbatas (PT) yang perlu diperhatikan saat mendirikan PT:

1. Nama PT

Nama perusahaan harus memiliki minimal 3 karakter dan 3 kata. Selain itu, nama perusahaan wajib menggunakan Bahasa Indonesia bagi PT lokal.

2. Alamat PT

Alamat perusahaan harus lengkap dengan RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten, Propinsi, dan Kode Pos.

3. Kontak PT

Pastikan menyertakan nomor telepon dan alamat email perusahaan yang dapat dihubungi.

4. Modal PT

  • Besarnya total modal setor PT harus disertakan dengan jumlah uang dalam Rupiah.
  • Modal setor minimal adalah 25% dari modal dasar perusahaan.
  • Modal dasar (modal cita-cita) perusahaan minimal Rp. 50 Juta.

5. Bidang Usaha PT

Deskripsikan bidang usaha perusahaan atau sertakan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) jika sudah diketahui.

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Sah Indonesia

6. Pemegang Saham PT

Setidaknya terdapat 2 orang pemegang saham dengan besaran persentase saham atau modal yang jelas. Informasi yang diperlukan untuk setiap pemegang saham:

  • Nama
  • Nomor telepon
  • Alamat email
  • Jumlah/% modal setor

7. Dokumen Pemegang Saham

  • Setiap calon pemegang saham wajib melampirkan KTP dan NPWP.

8. Pengurus PT (Direksi dan Dewan Komisaris)

  • Tentukan calon pengurus PT, termasuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
  • Informasi yang diperlukan untuk setiap calon pengurus:
    • Nama
    • Nomor telepon
    • Alamat email
    • Jabatan (Komisaris/Direktur)

9. Dokumen Pengurus PT

  • Setiap calon pengurus wajib melampirkan KTP dan NPWP.

10. Persyaratan Tambahan

  • Jumlah anggota Direksi dan Dewan Komisaris dapat lebih dari 1 orang.
  • Calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris dapat berasal dari calon pemegang saham.
  • Jika diangkat lebih dari satu anggota Direksi, salah satunya harus menjadi Direktur Utama.
  • Jika diangkat lebih dari satu anggota Dewan Komisaris, salah satunya harus menjadi Komisaris Utama.

Penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan Syarat dan Data yang Dibutuhkan dalam Pendirian Perseroan Terbatas (PT) terpenuhi dengan benar agar proses pendirian PT dapat berjalan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan memenuhi syarat-syarat ini, perusahaan dapat diperkuat dan dijalankan dengan baik sesuai dengan visi dan misinya.

Sah! menyediakan menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha serta pembuatan / pendirian PT. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha.
Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id

Referensi:

Undang-Undang PT

Kewajiban PT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *