Berita Hukum Legalitas Terbaru
Hukum  

Profil 3 Pakar Hukum Tata Negara di Film Dirty Vote: Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti dan Feri Amsari

Ilustrasi Film Dirty Vote
Sumber foto : Youtube Dirty Vote

Sah! – Film dokumenter berjudul Dirty Vote menampilkan tiga pakar hukum tata negara yang mengungkap berbagai desain kecurangan pada Pemilu 2024. Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

Film Dirty Vote rilis pada 11 Februari 2024, di tengah masa tenang Pemilu 2024, di akun Youtube PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan). Baru beberapa jam rilis, film ini telah ditonton oleh jutaan penonton.

Film dokumenter yang yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono ini viral dan membuat heboh karena isinya yang mengungkap desain kecurangan yang disusun secara sistematis untuk memenangkan Pemilu 2024, khususnya dalam pemilihan presiden (pilpres).

Film ini dibuat berdasarkan sudut pandang para pakar hukum tata negara di Indonesia. Ada tiga pakar hukum tata negara yang mengisi film ini, mereka adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

Ketiganya mengungkap berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi yang diurai dengan analisa hukum tata negara.

Menanggapi film Dirty Vote yang banyak menyinggung paslon capres-cawapres Prabowo-Gibran, Ketua TKN Prabowo-Gibran menyebut film tersebut penuh dengan fitnah, dan ia juga mempertanyakan kapasitas tokoh yang ada di film tersebut.

Lalu siapakah sosok ketiga pakar hukum tata negara pengisi film Dirty Vote yang dipertanyakan kapasitasnya tersebut? 

Berikut adalah profil singkat tiga pakar hukum tata negara di film dokumenter Dirty Vote.

Zainal Arifin Mochtar

Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. adalah seorang dosen, akademisi, aktivis dan pakar hukum tata negara Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Zainal Arifin Mochtar lahir di Makassar, 8 Desember 1978. Menyelesaikan pendidikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2003. Kemudian melanjutkan S2 di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Law di tahun 2006.

Setelah menyelesaikan S2, Zainal Arifin Mochtar melanjutkan studi S3 Ilmu Hukum di UGM, dan mendapat gelar Doktor pada tahun 2012.

Zainal Arifin Mochtar mengawali karir sebagai akademisi pada tahun 2014 di Fakultas Hukum UGM sebagai dosen Hukum Tata Negara, hingga saat ini.

Ia juga aktif di berbagai kegiatan antikorupsi, di antaranya pernah menjadi anggota tim task force penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2007, Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) FH UGM, dan anggota satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Selain itu, dirinya pernah menjabat sebagai anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (2015-2017), anggota Komisaris PT Pertamina EP (2016-2019), dan anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (2022).

Zainal Arifin Mochtar telah banyak melakukan penelitian dan menerbitkan buku yang berkaitan dengan hukum dan politik. Buku-bukunya antara lain, “Menegakkan Konstitusi Melawan Korupsi” (2018), dan “Serpihan Pemikiran Hukum” (2018).

Salah satu ungkapan Zainal Arifin Mochtar di Film Dirty Vote adalah,

“Persaingan politik dan perebutan kekuasaan desain kecurangan yang sudah disusun bareng-bareng ini akhirnya jatuh ke tangan satu pihak. Yakni pihak yang sedang memegang kunci kekuasaan, dimana dia dapat menggerakkan aparatur dan anggaran.”

Bivitri Susanti

Bivitri Susanti, S.H., LL.M. adalah akademisi dan pakar hukum tata negara yang juga merupakan salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). 

Bivitri Susanti lahir pada 5 Oktober 1974. Ia mendapat gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1999. Sebelum lulus, yakni tahun 1998, ia bersama senior dan rekannya mendirikan PSHK.

Setelah itu Bivitri Susanti melanjutkan studi dan meraih gelar Master of Law di Universitas Warwick, Inggris pada tahun 2002. Kemudian, saat ini sedang menempuh pendidikan jenjang doktor di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.

Bivitri Susanti merupakan pengajar tetap di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Ia pernah menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada tahun 2013-2014, visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance tahun 2016, dan visiting professor di University of Tokyo tahun 2018.

Bivitri Susanti pernah menerima penghargaan Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara, tahun 2018.

Bivitri aktif dalam berbagai upaya pembaruan hukum melalui partisipasinya dalam penyusunan berbagai produk undang-undang dan kebijakan, serta bekerja sebagai konsultan untuk berbagai organisasi internasional.

Salah satu ungkapan Bivitri Susanti di Film Dirty Vote adalah,

“Tapi sebenarnya ini bukan rencana atau desain yang hebat-hebat amat. Skenario seperti ini dilakukan oleh rezim-rezim sebelumnya di banyak negara dan sepanjang sejarah. Karena itu untuk menyusun dan menjalankan skenario kotor seperti ini tak perlu kepintaran atau kecerdasan, yang diperlukan cuma 2, mental culas dan tahan malu.”

Feri Amsari

Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M. adalah seorang aktivis hukum, pakar hukum tata negara, dosen dan akademisi dari Universitas Andalas. Ia merupakan peneliti senior dan mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Feri Amsari lahir di Padang, 2 Oktober 1980. Menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang pada tahun 2004.

Kemudian melanjutkan pendidikan magister di kampus yang sama dan lulus di tahun 2008. Setelah mendapat gelar master dari Universitas Andalas, Feri Amsari kemudian kembali menempuh pendidikan magister dengan mengambil program perbandingan hukum Amerika dan Asia pada William and Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat.

Sebagai pakar hukum tata negara, Feri Amsari aktif menulis tentang hukum, politik, dan kenegaraan di berbagai media lokal maupun nasional. Dirinya juga aktif menulis jurnal dan telah menerbitkan beberapa buku tentang ketatanegaraan.

Feri Amsari tergabung dalam sebuah firma hukum terkenal di Indonesia bernama Themis Indonesia bersama sejumlah pakar hukum kondang lainnya.

Salah satu ungkapan Feri Amsari di film Dirty Vote adalah,

“Semua rencana ini tidak didesain dalam semalam, juga tidak didesain sendirian. Sebagian besar rencana kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif untuk mengakali pemilu itu sebenarnya disusun bersama. Mereka adalah kekuatan yang selama 10 tahun terakhir berkuasa bersama.”

Itulah tadi profil singkat dari tiga pakar hukum tata negara yang tampil dalam film dokumenter Dirty Vote yang mengungkap desain kecurangan pada Pemilu 2024.

Untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi menarik lainnya seputar hukum, politik, bisnis, hingga legalitas usaha, kunjungi Sah Blog.

Sumber:

https://komwasjak.kemenkeu.go.id/in/post/zainal-arifin-mochtar https://www.pshk.or.id/dt_team/bivitri-susanti/ 

https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/feri-amsari 

Keyword: pakar hukum tata negara, film dirty vote, zainal arifin mochtar, bivitri susanti, feri amsari

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *