Berita Hukum Legalitas Terbaru

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021

Ilustrasi NPWP Tidak Masuk Email

Sah! – Proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Namun, kerap terjadi kendala, yakni kartu cetak belum diterima meskipun sudah terdaftar. Berikut ini beberapa solusi yang bisa dilakukan jika menghadapi hal tersebut : 

1. Mengecek Status Pendaftaran Online 

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa pendaftaran NPWP telah berhasil. Anda dapat mengecek status pendaftaran melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan memasukkan nomor pendaftaran yang diterima saat melakukan pendaftaran online. 

2. Menghubungi Kantor Pajak Terdaftar 

Jika pendaftaran Anda telah berhasil namun kartu NPWP belum dikirim, langkah selanjutnya adalah menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar. Anda bisa menanyakan status pengiriman kartu NPWP dan memastikan apakah ada kendala dalam proses pengiriman.

3. Menggunakan Layanan e-Registration

Direktorat Jenderal Pajak menyediakan layanan e-Registration yang memungkinkan Anda untuk mengecek status pendaftaran dan pengiriman kartu NPWP secara online. Jika terdapat masalah, Anda bisa melaporkannya melalui layanan ini. 

4. Menghubungi DJP melalui Email atau Call Center 

Jika masih mengalami kendala, Anda dapat mengirim email ke alamat resmi Direktorat Jenderal Pajak atau menghubungi call center DJP di nomor 1500200. Sampaikan permasalahan secara detail agar bisa mendapatkan bantuan yang tepat.

5. Datang Langsung ke KPP Terdaftar 

Jika semua langkah di atas belum membuahkan hasil, Anda dapat datang langsung ke KPP dengan membawa dokumen pendukung seperti tanda bukti pendaftaran NPWP online dan KTP. Petugas pajak akan membantu mengecek status dan memberikan solusi terbaik untuk Anda.

6. Pastikan Alamat Pengiriman Benar

Kadang, kartu NPWP tidak sampai ke tangan wajib pajak karena kesalahan alamat. Pastikan alamat yang Anda masukkan saat pendaftaran benar dan lengkap. Jika terdapat perubahan alamat, segera laporkan ke KPP terdekat.

7. Tunggu dengan Sabar

Proses pengiriman kartu NPWP mungkin memerlukan waktu karena berbagai faktor seperti volume pendaftaran yang tinggi atau masalah logistik. Oleh karena itu, disarankan untuk menunggu dengan sabar sambil tetap melakukan pengecekan secara berkala.

Permasalahan kartu cetak NPWP yang tak kunjung tersebut maka Anda bisa coba beberapa solusi di atas. Kalau memang masih ada berkas persyaratan yang belum dipenuhi maka segera lengkapi sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Sebagai warga negara Indonesia yang baik tentunya akan taat terhadap kewajiban perpajakan. 

Sah! menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha serta pengurusan NPWP baik untuk orang pribadi maupun badan. Konsultasikan sekarang dengan mengunjungi laman Sah.co.id dan instagram @sahcoid.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Source :

https://kiaton.kontan.co.id/news/ini-solusi-jika-sudah-daftar-npwp-online-tapi-kartu-belum-dikirim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *