Berita Hukum Legalitas Terbaru

Peran Penggunaan Meterai dalam Suatu Perjanjian

Wajib tahu! Inilah peran dari penggunaan meterai dalam suatu perjanjian, salah satunya sangat penting untuk diketahui.
Wajib tahu! Inilah peran dari penggunaan meterai dalam suatu perjanjian, salah satunya sangat penting untuk diketahui.

Namun, apabila akan menggunakan perjanjian tersebut sebagai alat bukti di pengadilan, maka perlu melakukan pemeteraian kemudian agar perjanjian tersebut dapat Anda gunakan sebagai alat bukti pada saat persidangan berlangsung.

Sejauh ini fungsi dari penggunaan meterai adalah memungut pajak Bea atas dokumen, Bukan alat utama yang menentukan sah atau tidaknya suatu perjanjian, Alat bukti di persidangan.

Itulah pembahasan terkait dengan peran materai dalam perjanjian, semoga bermanfaat.

Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa mengakses laman Sah!, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha . Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha .

Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke +628562160034.

Source:

  • Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.
  • Bambang Waluyo, 1996, Sistem Pembuktian Dalam Peradilan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, Hlm. 3.
  • Vicka Prama Wulandari, Kedudukan Hukum Meterai Dalam Perjanjian Perdata di Kota Palangkaraya, Jurnal Ilmu Hukum, Juni 2019, Volume 5 Nomor 1, hlm.60.

WhatsApp us

Exit mobile version