Izin RT/RW Net sangat penting untuk menjalankan usaha RT/RW Net yang sah dan legal.
Izin tersebut dikeluarkan oleh pemerintah setempat untuk mengatur dan mengawasi kegiatan RT/RW Net di lingkungan sekitar.
Izin tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa usaha RT/RW Net yang dijalankan sesuai dengan peraturan dan aturan yang berlaku.
Piranti RT/RW Net
Piranti RT/RW Net adalah perangkat jaringan internet yang digunakan di lingkungan perumahan dengan cakupan terbatas, yaitu hanya mencakup area sekitar RT/RW atau lingkungan perumahan tertentu.
Perangkat ini biasanya digunakan oleh pengusaha kecil atau perseorangan yang ingin membangun bisnis penyedia layanan internet di lingkungan sekitarnya.
Untuk memulai usaha RT/RW Net, penjual perlu mempersiapkan beberapa perangkat dan peralatan, termasuk:
- Piranti MikroTik dengan detail yang memberikan dukungan pemakaian pemakai manajer dan sanggup me-manage jumlah pemakai.
- Tiang antena yang sesuai dengan situasi keadaan rumah.
- Akses Poin yang sesuai dengan sasaran perluasan jaringan.
- Kabel jaringan untuk menghubungkan perangkat dan peralatan.
- Anti petir (optional).
Tidak seluruhnya type MikroTik memberikan dukungan usaha ini oleh karenanya saat sebelum beli piranti MikroTik harus lihat type MikroTik yang sesuai keperluan, misalnya:
- Beli type MikroTik yang dapat memanage jumlah konsumen setia yang hendak memakai service RT/RW Net (contoh: 10 – 50 konsumen setia (pemakai) dst).
- Beli MikroTik yang memiliki dukungan besar kecepatan internet yang digunakan.
- Beli tiang antena dengan tinggi yang sesuai dengan situasi keadaan rumah.
- Beli akses poin yang sesuai dengan sasaran perluasan jaringan.