Berita Hukum Legalitas Terbaru

Outsourcing: Definisi, Sistem, Kelebihan dan Kekurangan

Wajib tahu! Ternyata ini definisi dari outsourcing beserta dengan sistem, hingga kelebihan dan kekurangannya.
Wajib tahu! Ternyata ini definisi dari outsourcing beserta dengan sistem, hingga kelebihan dan kekurangannya.

Kekurangan Outsourcing

  • Kekurangan yang pertama adalah tidak adanya jenjang karir yang jelas. Hal ini disebabkan pekerjaan yang dikerjakan hanya sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati, tanpa ada kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan lain.
  • Selanjutnya pekerja outsourcing juga tidak memiliki masa kerja yang jelas dan stabil. Bisa saja perusahaan tidak memperpanjang kontrak atau memutuskan kontrak kerjanya.
  • Timbul ketergantungan bagi perusahaan yang menggunakan tenaga kerja outsourcing.
  • Tidak disarankan untuk mempekerjakan tenaga kerja outsourcing untuk ditugaskan di posisi pekerjaan teknis perusahaan atau kegiatan utama bisnis karena bisa meningkatkan peluang bocornya informasi rahasia perusahaan.

Meskipun banyak kelebihan dan kekurangan dari adanya sistem kerja outsourcing, perusahaan tetap banyak beralih menggunakan sistem kerja outsourcing selain karena dapat memangkas biaya operasional perusahaan, tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pelatihan untuk mendapatkan tenaga kerja yang memiliki keahlian dan masih banyak keuntungan mengenai menggunakan tenaga kerja outsourcing yang akan sangat menguntungkan perusahaan.

Itulah pembahasan terkait dengan outsourcing: definisi, sistem, kelebihan dan kekurangan, semoga bermanfaat.

Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa mengakses laman Sah!, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha . Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha .

Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke +628562160034.

Source:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *