Berita Hukum Legalitas Terbaru
Hukum  

Menyebar Konten Pornografi, Begini Ketegasan Hukum Terhadapnya

Pemanfaatan internet memiliki sisi buruk ketika seorang dengan mudahnya menyebarkan konten pornografi dan menciptakan malapraktik teknologi.
Pemanfaatan internet memiliki sisi buruk ketika seorang dengan mudahnya menyebarkan konten pornografi dan menciptakan malapraktik teknologi.

Penegakan keadilan sebenarnya tidak hanya berlaku pada mereka yang melakukan produksi konten ini dalam arti sempit melainkan juga pada mereka yang sukarela menyediakan jasa dan bahkan melibatkan anak terkait itu.

Demi menciptakan kualitas masyarakat Pancasila dari waktu ke waktu, penyebaran konten pornografi perlu memperoleh perlakuan tegas dan dihukum sebagaimana mestinya agar sifat jera melingkupi pelanggarnya dan peluang jaringan penyebaran ini tidak berantai lagi semakin besar pula.

Terlihat jelas bahwa perubahan berakar dari kesadaran masyarakat terlebih dulu untuk menyehatkan prinsip hidup mereka dan semua mengambil peran melakukannya bersama.

Itulah pembahasan terkait dengan hukum menyebarkan konten pornografi, semoga bermanfaat.

Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa mengakses laman Sah!, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha . Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha .

Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke +628562160034.

Source: 

Jurnal:

  • Arini Ferya Putri dan Tantimin “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pornografi dan Penerapan Prinsip Right to Be Forgotten di Indonesia” Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-Undangan dan Pranata Sosial (2022)

Peraturan perundang-undangan:

  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  • Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Internet:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *