Perusahaan reasuransi tidak berhubungan secara langsung dengan pihak tertanggung, dengan demikian perusahaan reasuransi tidak menerbitkan polis bagi pihak tertanggung.
Perusahaan reasuransi yang menerima cessie dari perusahaan asuransi, pada waktunya dapat pula mereasuransikannya kembali (retrocessie) reasuransi yang telah diterimanya kepada perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi yang lain.
Sebuah perusahaan asuransi memiliki memiliki alasan mengapa membutuhkan reasuransi, yaitu:
- Perlu pengalihan risiko yang tinggi
Alasan pertama mengapa reasuransi dibutuhkan adalah perusahaan asuransi berisiko mengalami pengajuan klaim besar dari para nasabahnya.
Melalui reasuransi, perusahaan jadi mampu mengalihkan sebagian risiko ini ke perusahaan lain.
Biasanya, hal tersebut terjadi saat perusahaan asuransi menganggap nilai klaim yang ditanggungnya lebih besar ketimbang premi yang dikelola.
Sebagai suatu badan usaha, setiap perusahaan asuransi tentu ingin menjaga kestabilan kondisi keuangan serta pendapatannya, dengan begitu perusahaan reasuransi dibutuhkan guna meminimalkan kerugian.
- Melonggarkan pengelolaan kas perusahaan asuransi
Alasan lainnya adalah perusahaan asuransi tentu mempunyai cadangan kas untuk mengabulkan klaim perlindungan kepada nasabahnya dan dana tersebut harus selalu tersedia.
Tujuannya tidak lain agar pihaknya mampu memenuhi pengajuan klaim yang dilakukan oleh nasabah di waktu dekat dan tidak terduga-duga.
Dengan reasuransi, perusahaan asuransi mampu melonggarkan pengelolaan kasnya sehingga ketika pengajuan klaim nasabah sedang tinggi-tingginya, keuangannya tak kewalahan, dan memiliki kesempatan untuk menerbitkan produk asuransi baru.
Dapat dikatakan bahwa hubungan antara asuransi dan reasuransi merupakan suatu hubungan kerja sama yang sulit bergantung satu sama lain dan keterlibatan yang dilakukan oleh para pihak atas dasar timbal balik.