Sah! – Dalam menjalankan suatu kegiatan usaha di Indonesia, pelaku usaha tidak hanya diwajibkan untuk memiliki izin usaha utama tetapi juga Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).
PB UMKU menjadi hal yang sangat penting karena dapat memberikan legalitas dan dukungan bagi kegiatan operasional dan komersial suatu usaha di Indonesia.
Pada artikel ini akan membahas mengapa PB UMKU begitu vital dan bagaimana implementasinya di dunia bisnis Indonesia.
Kepastian Hukum dan Legalitas
PB UMKU memberikan kepastian hukum dan legalitas kepada pelaku usaha. Dengan memiliki perizinan ini, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya secara sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini membantu menciptakan lingkungan usaha yang stabil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mendukung Proses Perizinan Berbasis Risiko (OSS-RBA)
Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021), PB UMKU menjadi bagian integral dari sistem OSS-RBA.
Dengan terintegrasi secara elektronik, proses perizinan menjadi lebih efisien dan transparan, sehingga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mendapatkan izin yang sesuai dengan tingkat risiko kegiatan usahanya.
Penyesuaian dengan Jenis Kegiatan Usaha
PB UMKU telah disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha. Sehingga setiap sektor usaha memiliki persyaratan dan ketentuan tersendiri.
Dalam pengajuannya, perusahaan yang ingin mendapatkan izin PB UMKU harus terlebih dahulu mendapatkan Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) untuk kegiatan usaha utamanya.
Sebab, penerbitan PB UMKU sendiri sangat bergantung pada kegiatan utama Indonesia. sektor bisnisnya.
Sebagai contoh, sektor perindustrian dan subsektor jasa konstruksi memiliki perbedaan dalam jenis PB UMKU yang diperlukan. Hal ini juga membantu pemerintah untuk lebih terfokus dalam mengawasi dan mengatur setiap sektor usaha.
Misal PB UMKU yang diperlukan pada sektor perindustrian
- Rekomendasi, pertimbangan teknis, surat persetujuan, surat penetapan, tanda pendaftaran, tanda daftar, dan/atau surat keterangan dalam kegiatan operasional usaha industri tertentu;
- Verifikasi teknis pemenuhan persyaratan perizinan berusaha industri; dan
- Verifikasi teknis pemenuhan persyaratan perizinan berusaha kawasan industri.
Sementara PB UMKU subsektor jasa konstruksi terdiri dari
- Sertifikat Badan Usaha (BSU) Konstruksi;
- Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi;
- registrasi kantor perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA);
- Lisensi lembaga sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK); dan
- lisensi lembaga sertifikasi profesi konstruksi.
Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Pentingnya PB UMKU yang terlihat dalam sektor perdagangan, di mana izin ini melibatkan aspek perlindungan konsumen dan tertib niaga.
Pelaku usaha yang terlibat dalam perdagangan dalam dan luar negeri perlu mematuhi ketentuan PB UMKU untuk memastikan praktik bisnis yang adil dan melindungi hak konsumen.
Sanksi Bagi Pelanggaran PB UMKU
Adanya sanksi-sanksi yang diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan PB UMKU menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menjaga ketaatan terhadap peraturan yang berlaku.
Sanksi tersebut mencakup peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, dan bahkan pencabutan perizinan berusaha. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang berintegritas dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Kesimpulan
PB UMKU adalah bagian integral dalam menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.
Dengan memiliki legalitas ini, pelaku usaha tidak hanya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku tetapi juga mendukung terwujudnya lingkungan usaha yang berintegritas, adil, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, para pelaku usaha perlu untuk memahami dan mematuhi ketentuan PB UMKU sesuai dengan sektor kegiatan usaha yang dijalankan.
Seperti itulah penyampaian terkait pentingnya PB UMKU bagi kegiatan bisnis di Indoensia, semoga bermanfaat. Untuk Anda yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0851 7300 7406 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id
Sumber:
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
https://lexmundus.com/articles/mengenal-perizinan-berusaha-untuk-menunjang-kegiatan-usaha-pb-umku/
https://prolegal.id/apa-itu-pb-umku-pelaku-usaha-wajib-tahu-lho/