Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 96112 Aktivitas Salon Kecantikan, Mencakup Apa Saja?

Ilustrasi Salon
Ilustrasi Salon

Sah! – Kode KBLI 96112 Aktivitas Salon Kecantikan merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Salon Kecantikan, perawatan muka dan kulit muka, pijat muka, make-up, manikur, pedikur, pencucian, perapian dan pemotongan.

KBLI 96112 Dipakai untuk Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode klasifikasi yang diciptakan oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar pedoman pemilik bisnis pada saat menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Aktivitas Salon Kecantikan sehingga tidak keliru dengan kategori bisnis yang lain.

Pengusaha Aktivitas Salon Kecantikan musti memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin lebih lanjut.

Dalam menentukan KBLI 96112 dalam melaksanakan Aktivitas Salon Kecantikan merupakan hal wajib disebabkan sekarang pemerintah sudah menetapkan izin usaha berbasis risiko.

Setiap kegiatan usaha yang berjalan, berkas perizinan yang diperlukan bergantung pada jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Aktivitas Salon Kecantikan bisa diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah ada

Apa Pentingnya Menentukan KBLI 96112 Aktivitas Salon Kecantikan

KBLI 96112 Aktivitas Salon Kecantikan harus diketahui pebisnis Aktivitas Salon Kecantikan karena poin dibawah ini.

  • Mempermudah wirausaha untuk menentukan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Salon Kecantikan, pengajuan NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Menentukan besarnya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Aktivitas Salon Kecantikan ke DJP.
  • Menentukan resiko usaha
  • Mempengaruhi kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 96112 Aktivitas Salon Kecantikan Mencakup Apa Saja?

Bidang bisnis yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha jasa pemeliharaan rambut dan perawatan kecantikan, seperti perawatan muka dan kulit muka, pijat muka, make-up, manikur, pedikur, pencucian, perapian dan pemotongan, penataan, pencelupan, pewarnaan, pengeritingan, pelurusan dan kegiatan serupa untuk rambut pria dan wanita dan jasa salon sejenisnya..

Apa KBLI 96112 Aktivitas Salon Kecantikan Bisa Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Berikut persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat digabung bersamaan kode KBLI 96112 Aktivitas Salon Kecantikan.

  • Dilarang menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Dilarang memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Tidak menggabungkan kode KBLI Aktivitas Salon Kecantikan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Sampai Salah Memilih KBLI 96112 Aktivitas Salon Kecantikan

Kesalahan dalam memilih KBLI 96112 Aktivitas Salon Kecantikan dapat berdampak kurang baik bagi bisnis yang sudah.

  • Usaha tidak bisa dijalankan secara resmi disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
  • Izin usaha tidak bisa terbit karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Berpotensi menerima teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pembatalan izin dari dinas karena izin tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan KBLI 96112 Aktivitas Salon Kecantikan

Sebelum memilih untuk menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 96112 Aktivitas Salon Kecantikan, ada beberapa hal yang dapat disimak. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta unduh melalui laman www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang berjalan adalah aktivitas Aktivitas Salon Kecantikan yang dalam Kelompok ini mencakup usaha jasa pemeliharaan rambut dan perawatan kecantikan, seperti perawatan muka dan kulit muka, pijat muka, make-up, manikur, pedikur, pencucian, perapian dan pemotongan, penataan, pencelupan, pewarnaan, pengeritingan, pelurusan dan kegiatan serupa untuk rambut pria dan wanita dan jasa salon sejenisnya..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan jenis usaha.
  • Memilih kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Aktivitas Salon Kecantikan yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Aktivitas Salon Kecantikan dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Salon Kecantikan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Salon Kecantikan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Aktivitas Salon Kecantikan dikarenakan tidak semua wilayah dapat ditempati untuk menjalankan usaha Aktivitas Salon Kecantikan.

Walaupun menentukan KBLI 96112 Aktivitas Salon Kecantikan membutuhkan banyak pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Namun apabila telah mendapatkan kode KBLI yang sesuai, usaha akan berjalan dengan aman serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Aktivitas Salon Kecantikan dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via situs Sah!