Sah! – Kode KBLI 94910 Aktivitas Organisasi Keagamaan adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Organisasi Keagamaan, organisasi keagamaan atau perorangan yang menyelenggarakan layanan secara langsung untuk jamaah yang beribadah dalam masjid, gereja, kuil atau tempat ibadah lain.
KBLI 94910 untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengklasifikasian yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang berguna untuk pedoman wirausaha saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Aktivitas Organisasi Keagamaan sehingga tidak keliru dengan jenis KBLI yang lain.
Pebisnis Aktivitas Organisasi Keagamaan harus menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar izin lebih jauh.
Dalam menentukan KBLI 94910 untuk melaksanakan Aktivitas Organisasi Keagamaan menjadi penting karena saat ini pemerintah telah mengharuskan izin berusaha berbasis risiko.
Seluruh kegiatan bisnis yang berjalan, dokumen perizinan yang disyaratkan didasarkan pada jenis risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Aktivitas Organisasi Keagamaan dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia
Pertimbangan Kenapa Harus Memilih KBLI 94910 Aktivitas Organisasi Keagamaan
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 94910 Aktivitas Organisasi Keagamaan musti dipahami wirausaha Aktivitas Organisasi Keagamaan karena alasan dibawah ini.
- Memudahkan wirausaha untuk memilih jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
- Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Organisasi Keagamaan, pendaftaran NPWP, pendaftaran BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
- Menjadi acuan besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Aktivitas Organisasi Keagamaan ke DJP.
- Menjadi acuan resiko usaha
- Menentukan kewajiban izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 94910 Aktivitas Organisasi Keagamaan Termasuk Apa Saja?
Bidang bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi keagamaan yang bergerak dalam penyelenggaraan kegiatan agama dan penyebaran agama. Kegiatan yang dicakup meliputi kegiatan organisasi keagamaan atau perorangan yang menyelenggarakan layanan secara langsung untuk jamaah yang beribadah dalam masjid, gereja, kuil atau tempat ibadah lain, kegiatan organisasi yang menyediakan layanan biara, kegiatan keagamaan retreat (pengasingan diri) dan kegiatan agama lainnya..
Apakah KBLI 94910 Aktivitas Organisasi Keagamaan Bisa Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?
Berikut syarat KBLI yang bisa dicampur bersama kode KBLI 94910 Aktivitas Organisasi Keagamaan.
- Dilarang mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Jangan sampai mencampur kode KBLI Aktivitas Organisasi Keagamaan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Keliru Pilih KBLI 94910 Aktivitas Organisasi Keagamaan
Jika keliru dalam memilih KBLI 94910 Aktivitas Organisasi Keagamaan bisa berefek merugikan untuk usaha yang terlaksana.
- Bisnis tidak bisa berjalan secara legal karena perizinan tidak sesuai dengan kegiatan operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa terbit karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi mendapatkan teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan dicabutnya izin usaha dari dinas karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pemilik bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih KBLI 94910 Aktivitas Organisasi Keagamaan
Sebelum memutuskan memakai KBLI 94910 Aktivitas Organisasi Keagamaan, ada sejumlah hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta diperoleh pada link www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Aktivitas Organisasi Keagamaan dengan rincian pada Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi keagamaan yang bergerak dalam penyelenggaraan kegiatan agama dan penyebaran agama. Kegiatan yang dicakup meliputi kegiatan organisasi keagamaan atau perorangan yang menyelenggarakan layanan secara langsung untuk jamaah yang beribadah dalam masjid, gereja, kuil atau tempat ibadah lain, kegiatan organisasi yang menyediakan layanan biara, kegiatan keagamaan retreat (pengasingan diri) dan kegiatan agama lainnya..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum menentukan dan menambah kategori usaha.
- Pilihlah kode KBLI berpedoman pada skala usaha Aktivitas Organisasi Keagamaan yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Aktivitas Organisasi Keagamaan dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Organisasi Keagamaan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Organisasi Keagamaan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang sesuai untuk melakukan aktivitas usaha Aktivitas Organisasi Keagamaan disebabkan tidak semua wilayah bisa dipergunakan untuk melaksanakan usaha Aktivitas Organisasi Keagamaan.
Meski menentukan kode KBLI 94910 Aktivitas Organisasi Keagamaan membutuhkan berbagai pertimbangan mulai dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah menentukan kode KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman serta memiliki perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Aktivitas Organisasi Keagamaan bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah!