Sah! – KBLI 87903 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi serta bimbingan lanjut bagi anak nakal agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini dapat dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta.
Kode KBLI 87903 Dipakai untuk Usaha Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengklasifikasian yang dibuat oleh BPS yang bertujuan untuk memudahkan wirausaha dalam menentukan bidang usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum sehingga tidak salah pilih dengan bidang bisnis lainnya.
Pengusaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum diharuskan memilih kode KBLI lima digit sebelum mengurus perizinan yang lain.
Penentuan KBLI 87903 dalam menjalankan Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum menjadi wajib karena sekarang pemerintah sudah menerbitkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.
Seluruh aktivitas bisnis yang berjalan, berkas perizinan yang disyaratkan didasarkan pada jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang telah ada
Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 87903 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 87903 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum musti dipahami pelaku usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum karena faktor dibawah ini.
- Memudahkan pebisnis untuk memutuskan jenis usaha yang akan direncanakan nanti.
- Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Menjadi acuan besaran pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum ke KPP.
- Menjadi acuan risiko bisnis
- Mempengaruhi kewajiban perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 87903 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Termasuk Apa Saja?
Bidang usaha yang mencakup di Kelompok ini mencakup penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi serta bimbingan lanjut bagi anak nakal agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini dapat dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta..
Apakah Kode KBLI 87903 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Bisa Digabungkan bersama KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan kode KBLI yang bisa dicampur bersama KBLI 87903 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum.
- Jangan sampai mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Jangan menggabungkan KBLI Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Resiko Salah Memilih KBLI 87903 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
Kesalahan dalam memilih KBLI 87903 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum dapat menimbulkan dampak negatif untuk usaha yang dijalankan.
- Usaha tidak bisa berjalan secara legal karena perizinan bertentangan dengan kegiatan operasional usaha.
- Izin usaha tidak bisa diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Potensi diberi teguran, peringatan, hukuman, ataupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah diakibatkan perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Menentukan KBLI 87903 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
Di saat memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 87903 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, ada sejumlah hal yang dapat disimak. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang beroperasi pada Buku KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta didapatkan pada link www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum dengan detail pada Kelompok ini mencakup penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi serta bimbingan lanjut bagi anak nakal agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini dapat dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah aktivitas usaha.
- Pilihlah kode KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memutuskan lokasi yang sesuai untuk melakukan aktivitas usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum dikarenakan tidak seluruh kawasan bisa dipergunakan untuk melaksanakan usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum.
Walaupun menentukan kode KBLI 87903 Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum dibutuhkan banyak pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah mempunyai kode KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi website Sah.co.id