Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 85161 Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini, Mencakup Apa Saja?

KBLI 85161 Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini, mencakup satuan pendidikan keagamaan selain pendidikan keagamaan Islam (lihat 8515) pada jenjang pendidikan anak usia dini yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal.
KBLI 85161 Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini, mencakup satuan pendidikan keagamaan selain pendidikan keagamaan Islam (lihat 8515) pada jenjang pendidikan anak usia dini yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal.

Sah! – KBLI 85161 Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini, mencakup satuan pendidikan keagamaan selain pendidikan keagamaan Islam (lihat 8515) pada jenjang pendidikan anak usia dini yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal.

Kode KBLI 85161 Digunakan untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI ialah kode klasifikasi yang dikenalkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk memudahkan pemilik bisnis pada saat menentukan bidang usaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini supaya tidak salah menentukan dengan jenis usaha lain.

Pengusaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini harus menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan perizinan yang lain.

Dalam memutuskan KBLI 85161 saat melaksanakan Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini adalah hal yang harus disiapkan karena sekarang pemerintah telah membuat perizinan usaha berdasarkan risiko.

Masing-masing kegiatan usaha yang berjalan, surat izin yang dibutuhkan ditentukan pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah disediakan

Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 85161 Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 85161 Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini musti diketahui pengusaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini disebabkan alasan berikut.

  • Membantu pengusaha guna menentukan jenis usaha yang hendak direncanakan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besarnya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini ke KPP.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Menentukan kewajiban perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 85161 Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang masuk di Kelompok ini mencakup satuan pendidikan keagamaan selain pendidikan keagamaan Islam (lihat 8515) pada jenjang pendidikan anak usia dini yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal..

Bisakah KBLI 85161 Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini Jadi Satu dengan KBLI Lain?

Di bawah ini persyaratan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang bisa dijadikan satu bersama kode KBLI 85161 Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini.

  • Jangan mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Tidak menggabungkan KBLI Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Resiko Salah Memilih KBLI 85161 Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini

Apabila salah dalam memilih KBLI 85161 Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini bisa berakibat negatif untuk usaha yang berjalan.

  • Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara sah karena perizinan bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pembatalan izin dari pemerintah karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Menentukan KBLI 85161 Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini

Ketika memilih untuk menggunakan kode KBLI 85161 Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini, terdapat sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang beroperasi pada Buku KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek serta diperoleh lewat URL www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang dilaksanakan adalah aktivitas Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini yang termasuk Kelompok ini mencakup satuan pendidikan keagamaan selain pendidikan keagamaan Islam (lihat 8515) pada jenjang pendidikan anak usia dini yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan KBLI.
  • Memilih kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih lokasi yang diperuntukkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini karena tidak seluruh lokasi bisa dipakai untuk melaksanakan usaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini.

Walaupun menentukan kode KBLI 85161 Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini dibutuhkan berbagai pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah mempunyai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, usaha akan berjalan dengan aman dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Apabila memerlukan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Satuan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah!