Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 85153 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha, Bagaimana Tahap Mendapatkannya

KBLI 85153 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha, mencakup satuan pendidikan pesantren pada jenjang pendidikan dasar yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sederajat dengan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, meliputi satuan pendidikan muadalah wustha dan satuan pendidikan diniyah formal wustha.
KBLI 85153 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha, mencakup satuan pendidikan pesantren pada jenjang pendidikan dasar yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sederajat dengan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, meliputi satuan pendidikan muadalah wustha dan satuan pendidikan diniyah formal wustha.

Sah! – KBLI 85153 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha, mencakup satuan pendidikan pesantren pada jenjang pendidikan dasar yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sederajat dengan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, meliputi satuan pendidikan muadalah wustha dan satuan pendidikan diniyah formal wustha.

KBLI 85153 Digunakan untuk Bisnis Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI adalah kode klasifikasi yang dikeluarkan oleh BPS agar membantu pengusaha dalam memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha agar tidak salah menentukan dengan bidang bisnis lainnya.

Wirausaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha mesti memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin yang lain.

Dalam memilih KBLI 85153 ketika menjalankan Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha merupakan hal penting karena saat ini pemerintah sudah mempublikasikan perizinan usaha berdasarkan risiko.

Setiap kegiatan bisnis yang dilaksanakan, surat izin yang diwajibkan bergantung oleh jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha bisa diketahui melalui kode KBLI yang sudah ada

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 85153 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 85153 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha wajib dipahami pemilik usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha karena faktor dibawah ini.

  • Membantu pelaku bisnis guna menentukan jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha, pendaftaran NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha ke kantor pajak.
  • Menentukan risiko bisnis
  • Menjadi acuan jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 85153 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha Mencakup Apa Saja?

Kegiatan usaha yang masuk di Kelompok ini mencakup satuan pendidikan pesantren pada jenjang pendidikan dasar yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sederajat dengan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, meliputi satuan pendidikan muadalah wustha dan satuan pendidikan diniyah formal wustha..

Apakah KBLI 85153 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha Dapat Dicampur dengan KBLI Lain?

Berikut syarat kode KBLI yang dapat digabung dengan KBLI 85153 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha.

  • Dilarang mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Keliru Pilih Kode KBLI 85153 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha

Kesalahan dalam memilih KBLI 85153 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha bisa berefek negatif untuk usaha yang dijalankan.

  • Bisnis tidak dapat dijalankan secara sah disebabkan izinnya tidak sesuai dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Potensi mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, maupun pembatalan izin dari pemerintah disebabkan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Menentukan KBLI 85153 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha

Sebelum memilih untuk memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 85153 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang terlaksana pada Buku KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek serta didapatkan lewat link www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang berjalan merupakan aktivitas Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha yang termasuk Kelompok ini mencakup satuan pendidikan pesantren pada jenjang pendidikan dasar yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sederajat dengan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, meliputi satuan pendidikan muadalah wustha dan satuan pendidikan diniyah formal wustha..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
  • Tentukan kode KBLI sesuai skala usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih lokasi yang tepat untuk menjalankan kegiatan usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha karena tidak seluruh tempat boleh dipergunakan untuk melaksanakan usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha.

Meski memilih kode KBLI 85153 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha diperlukan banyak pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah mendapatkan KBLI yang tepat, usaha akan berjalan dengan aman dan memperoleh perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa kunjungi website Sah.co.id