Sah! – KBLI 85144 Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama, mencakup satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia pada jalur formal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
KBLI 85144 untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI merupakan kode pengkategorian yang dikembangkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk memudahkan wirausaha ketika memilih bidang usaha Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama agar tidak keliru dengan jenis usaha lainnya.
Pengusaha Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama diharuskan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan perizinan yang lain.
Penentuan KBLI 85144 untuk menjalankan Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama menjadi harus dipenuhi disebabkan saat ini pemerintah telah menetapkan izin berusaha berbasiskan risiko.
Semua aktivitas bisnis yang beroperasi, dokumen perizinan yang diperlukan bergantung pada jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah disediakan
Pertimbangan Kenapa Harus Memilih KBLI 85144 Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 85144 Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama penting untuk dipahami pengusaha Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama karena poin dibawah ini.
- Menjadi pedoman wirausaha untuk memilih bidang usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
- Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama, pengajuan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Menjadi acuan besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama ke kantor pajak.
- Menjadi acuan risiko usaha
- Menentukan jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 85144 Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama Mencakup Apa Saja?
Kegiatan usaha yang dijalankan di Kelompok ini mencakup satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia pada jalur formal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan..
Bisakah KBLI 85144 Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama Digabungkan bersama KBLI Lain?
Berikut persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dicampur dengan kode KBLI 85144 Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama.
- Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Jangan sampai menggabungkan KBLI Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Resiko Keliru Pilih KBLI 85144 Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama
Kesalahan dalam memilih KBLI 85144 Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama bisa berefek merugikan bagi bisnis yang akan.
- Usaha tidak bisa terlaksana secara legal disebabkan perizinan bertentangan dengan kegiatan operasional usaha.
- perizinan usaha tidak dapat disetujui karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Kemungkinan memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, maupun dicabutnya izin usaha dari dinas karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan KBLI 85144 Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama
Saat memilih untuk menggunakan KBLI 85144 Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa caranya.
- Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang dilaksanakan pada Buku KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta di download pada laman www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama dengan detail pada Kelompok ini mencakup satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia pada jalur formal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan serta menambah kategori usaha.
- Tentukan kode KBLI berpedoman pada skala usaha Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan tempat yang ditetapkan untuk melakukan operasional usaha Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama karena tidak seluruh daerah boleh dipakai untuk melaksanakan usaha Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama.
Demikian pembahasan terkait KBLI 85144 Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama, semoga dapat memudahkan pebisnis saat mendaftarkan izin usaha Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama.
Apabila membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah Pertama bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat mengakses website Sah!