Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 70201 Aktivitas Konsultansi Pariwisata, Mencakup Apa Saja?

KBLI 70201 Aktivitas Konsultansi Pariwisata dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata, mencakup kegiatan penyedia jasa konsultansi pariwisata profesional, antara lain penyampaian pandangan, saran, dan atau kajian terkait studi kelayakan, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, pelaporan, penganggaran dan atau fungsi manajemen lainnya di bidang kepariwisataan..
KBLI 70201 Aktivitas Konsultansi Pariwisata dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata, mencakup kegiatan penyedia jasa konsultansi pariwisata profesional, antara lain penyampaian pandangan, saran, dan atau kajian terkait studi kelayakan, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, pelaporan, penganggaran dan atau fungsi manajemen lainnya di bidang kepariwisataan..

Sah! – KBLI 70201 Aktivitas Konsultansi Pariwisata dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata, mencakup kegiatan penyedia jasa konsultansi pariwisata profesional, antara lain penyampaian pandangan, saran, dan atau kajian terkait studi kelayakan, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, pelaporan, penganggaran dan atau fungsi manajemen lainnya di bidang kepariwisataan..

Kode KBLI 70201 untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode pengenal yang dirilis oleh BPS yang berguna untuk memudahkan pebisnis dalam memilih bidang usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata agar tidak salah menentukan dengan bidang bisnis lain.

Pengusaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata harus menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan lainnya.

Dalam memilih KBLI 70201 ketika menjalankan Aktivitas Konsultansi Pariwisata merupakan hal wajib disebabkan sekarang pemerintah sudah mempublikasikan perizinan usaha berbasis risiko.

Setiap aktivitas usaha yang dilaksanakan, berkas perizinan yang diwajibkan bergantung pada jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata dapat ditentukan melalui kode KBLI yang telah tersedia

Apa Pentingnya Menentukan KBLI 70201 Aktivitas Konsultansi Pariwisata

KBLI 70201 Aktivitas Konsultansi Pariwisata penting untuk diketahui pelaku usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata karena alasan dibawah ini.

  • Memudahkan pebisnis guna menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan nanti.
  • Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata ke DJP.
  • Menjadi acuan risiko usaha
  • Menentukan kegiatan perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 70201 Aktivitas Konsultansi Pariwisata Mencakup Apa Saja?

Kegiatan bisnis yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup kegiatan penyedia jasa konsultansi pariwisata profesional, antara lain penyampaian pandangan, saran, dan atau kajian terkait studi kelayakan, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, pelaporan, penganggaran dan atau fungsi manajemen lainnya di bidang kepariwisataan..

Apakah KBLI 70201 Aktivitas Konsultansi Pariwisata Dapat Dicampur bersama Kode KBLI Lain?

Berikut kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dicampur bersamaan KBLI 70201 Aktivitas Konsultansi Pariwisata.

  • Jangan sampai mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Dilarang menggabungkan kode KBLI Aktivitas Konsultansi Pariwisata dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Keliru Memilih KBLI 70201 Aktivitas Konsultansi Pariwisata

Kalau keliru dalam memilih KBLI 70201 Aktivitas Konsultansi Pariwisata dapat berdampak negatif untuk usaha yang berjalan.

  • Bisnis tidak bisa beroperasi secara legal karena izinnya tidak seirama dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak bisa disetujui karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Risiko mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, bahkan pencabutan izin dari dinas karena izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Memilih KBLI 70201 Aktivitas Konsultansi Pariwisata

Ketika memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 70201 Aktivitas Konsultansi Pariwisata, ada beberapa hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa caranya.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek dan diunduh lewat URL www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang dilaksanakan adalah aktivitas Aktivitas Konsultansi Pariwisata dengan rincian pada Kelompok ini mencakup kegiatan penyedia jasa konsultansi pariwisata profesional, antara lain penyampaian pandangan, saran, dan atau kajian terkait studi kelayakan, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, pelaporan, penganggaran dan atau fungsi manajemen lainnya di bidang kepariwisataan..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum memilih dan mengembangkan kategori usaha.
  • Memilih KBLI menyesuaikan skala usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan tempat yang sesuai untuk melaksanakan operasional usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata karena tidak semua tempat dapat dipakai untuk menjalankan usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata.

Itulah artikel berkaitan KBLI 70201 Aktivitas Konsultansi Pariwisata, diharapkan dapat jadi petunjuk pebisnis saat membuat izin usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata.

Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Aktivitas Konsultansi Pariwisata dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui laman Sah!