Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding Company di Indonesia, Termasuk Apa Saja?

KBLI 64200 Holding Company
KBLI 64200 Holding Company

Sah! – Kode KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha holding company, dan Aktivitas Perusahaan Holding.

Pengertian Perusahaan Holding Company

Holding company adalah perusahaan yang tidak memproduksi atau menjual barang atau jasa, tetapi memiliki saham atau memegang kepemilikan saham mayoritas dari perusahaan lain.

Tujuan utama dari holding company adalah untuk mengendalikan dan mengelola perusahaan-perusahaan yang dimilikinya.

Holding company biasanya memiliki kepemilikan saham mayoritas dari perusahaan-perusahaan yang dimilikinya, yang memberikan kepada holding company kendali atas kebijakan dan strategi bisnis perusahaan-perusahaan tersebut.

Holding company juga dapat menggunakan keuntungan yang diperoleh dari perusahaan-perusahaan yang dimilikinya untuk membiayai ekspansi bisnis atau membayar dividen kepada pemegang sahamnya.

Kode KBLI 64200 untuk Kegiatan Apa?

KBLI ialah kode pengklasifikasian yang dibuat oleh BPS atau Badan Pusat Statistik yang berfungsi untuk pedoman pengusaha dalam memilih bidang usaha Aktivitas Perusahaan Holding sehingga tidak tertukar dengan jenis usaha lainnya.

Pemilik bisnis Aktivitas Perusahaan Holding disyaratkan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan lainnya.

Dalam memilih KBLI 64200 dalam menjalankan Aktivitas Perusahaan Holding menjadi wajib sebab saat ini pemerintah telah mengharuskan izin berusaha berbasis risiko.

Semua kegiatan usaha yang dijalankan, surat izin yang diwajibkan bergantung oleh kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Aktivitas Perusahaan Holding dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia

Apa Alasan Menentukan KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding

Kode KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding penting untuk dipahami pebisnis Aktivitas Perusahaan Holding disebabkan poin berikut.

  • Menjadi acuan wirausaha untuk menentukan jenis usaha yang akan dijalankan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Perusahaan Holding, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Aktivitas Perusahaan Holding ke kantor pajak.
  • Mempengaruhi resiko bisnis
  • Menentukan jenis perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding Termasuk Apa Saja?

Aktivitas usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. Holding Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan.”.

Apa Kode KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding Company Bisa Digabungkan dengan KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria KBLI yang dapat dijadikan satu bersamaan kode KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding.

  • Tidak mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Dilarang memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Hindari mencampur kode KBLI Aktivitas Perusahaan Holding dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Salah Pilih Kode KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding Company

Jika keliru dalam memilih KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding bisa berdampak kurang baik bagi usaha yang beroperasi.

  • Usaha tidak bisa beroperasi secara resmi karena perizinan bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat disetujui karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Potensi menerima teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun pencabutan izin dari pemerintah karena izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pelaku bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Menentukan Kode KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding Company

Pada saat memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding, terdapat sejumlah hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang terlaksana pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan diperoleh melalui laman www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Aktivitas Perusahaan Holding dengan detail pada Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. Holding Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan.”.
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan dan menambah KBLI.
  • Memilih KBLI berdasarkan pada skala usaha Aktivitas Perusahaan Holding yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Aktivitas Perusahaan Holding kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Perusahaan Holding yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Perusahaan Holding skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang sesuai untuk melaksanakan operasional usaha Aktivitas Perusahaan Holding dikarenakan tidak seluruh daerah boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Aktivitas Perusahaan Holding.

Demikian pembahasan tentang KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding, diharapkan bisa membantu pembaca saat mendaftarkan izin usaha Aktivitas Perusahaan Holding.

Jika memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Aktivitas Perusahaan Holding bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui situs Sah.co.id