Sah! – Kode KBLI 13942 Industri Barang Dari Tali adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Barang Dari Tali,mencakup usaha pembuatan barang-barang dari tali, seperti jaring ikan, jala ikan, tali kapal, tali sepatu, sumbu kompor dan sumbu lampu, baik terbuat dari tali serat alam, tali serat sintetis atau tali serat campuran.
Kode KBLI 13942 untuk Usaha Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI adalah kode pengkategorian yang dikembangkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang berguna untuk mempermudah pebisnis pada saat memilih bidang usaha Industri Barang Dari Tali agar tidak tertukar dengan bidang KBLI lain.
Wirausaha Industri Barang Dari Tali wajib menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengurus izin tambahan.
Dalam menetapkan KBLI 13942 untuk melaksanakan Industri Barang Dari Tali adalah hal yang harus disiapkan karena sekarang pemerintah telah mengharuskan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Setiap kegiatan bisnis yang dijalankan, berkas izin yang diperlukan bergantung pada jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Industri Barang Dari Tali bisa diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah disediakan
Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 13942 Industri Barang Dari Tali
Kode KBLI 13942 Industri Barang Dari Tali penting untuk diketahui pebisnis Industri Barang Dari Tali karena faktor berikut.
- Mempermudah pebisnis untuk memutuskan bidang usaha yang hendak direncanakan nanti.
- Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Barang Dari Tali, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besaran pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Industri Barang Dari Tali ke KPP.
- Menentukan risiko bisnis
- Menentukan kewajiban izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 13942 Industri Barang Dari Tali Termasuk Apa Saja?
Aktivitas bisnis yang dilakukan di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang dari tali, seperti jaring ikan, jala ikan, tali kapal, tali sepatu, sumbu kompor dan sumbu lampu, baik terbuat dari tali serat alam, tali serat sintetis atau tali serat campuran..
Apa Kode KBLI 13942 Industri Barang Dari Tali Dapat Jadi Satu bersama KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan KBLI yang dapat dijadikan satu bersamaan KBLI 13942 Industri Barang Dari Tali.
- Jangan sampai menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Tidak mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Dilarang mencampur kode KBLI Industri Barang Dari Tali dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Resiko Keliru Memilih Kode KBLI 13942 Industri Barang Dari Tali
Apabila keliru dalam memilih KBLI 13942 Industri Barang Dari Tali bisa berakibat negatif untuk usaha yang hendakberjalan.
- Usaha tidak dapat berjalan secara sah karena perizinan bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
- Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Potensi diberi teguran, peringatan, hukuman, bahkan dibatalkannya izin usaha dari kementerian karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Menentukan KBLI 13942 Industri Barang Dari Tali
Pada saat memilih untuk memakai kode KBLI 13942 Industri Barang Dari Tali, terdapat beberapa hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang beroperasi pada Buku KBLI 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta didapatkan melalui URL www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang dijalankan adalah kegiatan Industri Barang Dari Tali dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang dari tali, seperti jaring ikan, jala ikan, tali kapal, tali sepatu, sumbu kompor dan sumbu lampu, baik terbuat dari tali serat alam, tali serat sintetis atau tali serat campuran..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan dan menambah KBLI.
- Pilihlah KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Industri Barang Dari Tali yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Industri Barang Dari Tali kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Barang Dari Tali yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Barang Dari Tali skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang sesuai untuk menjalankan operasional usaha Industri Barang Dari Tali dikarenakan tidak semua daerah bisa digunakan untuk menjalankan usaha Industri Barang Dari Tali.
Walaupun menentukan kode KBLI 13942 Industri Barang Dari Tali memerlukan berbagai pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang tepat, bisnis akan menjadi aman dan mempunyai perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Industri Barang Dari Tali dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via portal Sah!