Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 13929 Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya, Bagaimana Prosedur Memperolehnya

KBLI 13929 Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya, mencakup usaha pembuatan barang jadi tekstil lainnya, seperti layar, tenda, bendera, terpal, parasut, pelampung/jaket penyelamat dan lain-lain: lap pembersih, serbet piring dan barang perlengkapan sejenisnya dan lain-lain
KBLI 13929 Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya, mencakup usaha pembuatan barang jadi tekstil lainnya, seperti layar, tenda, bendera, terpal, parasut, pelampung/jaket penyelamat dan lain-lain: lap pembersih, serbet piring dan barang perlengkapan sejenisnya dan lain-lain

Sah! – KBLI 13929 Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya, mencakup usaha pembuatan barang jadi tekstil lainnya, seperti layar, tenda, bendera, terpal, parasut, pelampung/jaket penyelamat dan lain-lain: lap pembersih, serbet piring dan barang perlengkapan sejenisnya dan lain-lain

KBLI 13929 Dipakai untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI merupakan kode klasifikasi yang dirilis oleh BPS agar pedoman pelaku bisnis pada saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya agar tidak keliru dengan jenis KBLI yang lain.

Pebisnis Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya mesti menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengurus perizinan lebih lanjut.

Dalam menentukan KBLI 13929 dalam melaksanakan Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya menjadi wajib disebabkan sekarang pemerintah telah mengharuskan perizinan berusaha berbasiskan risiko.

Seluruh aktivitas bisnis yang berjalan, surat perizinan yang dibutuhkan tergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah tersedia

Alasan Mengapa Harus Memilih KBLI 13929 Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 13929 Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya penting untuk diketahui wirausaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya disebabkan alasan dibawah ini.

  • Mempermudah wirausaha untuk memutuskan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya, pengurusan NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
  • Mempengaruhi besarnya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya ke DJP.
  • Mempengaruhi risiko bisnis
  • Menentukan kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 13929 Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya Mencakup Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang jadi tekstil lainnya, seperti layar, tenda, bendera, terpal, parasut, pelampung/jaket penyelamat dan lain-lain: lap pembersih, serbet piring dan barang perlengkapan sejenisnya dan lain-lain..

Bisakah Kode KBLI 13929 Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya Digabungkan dengan KBLI Lain?

Di bawah ini pertimbangan kode KBLI yang bisa digabung dengan KBLI 13929 Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya.

  • Tidak mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Tidak mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Tidak menggabungkan kode KBLI Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 13929 Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya

Kalau keliru dalam memilih KBLI 13929 Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya dapat menimbulkan akibat merugikan bagi bisnis yang akan.

  • Bisnis tidak dapat terlaksana secara sah karena izinnya tidak sejalan dengan aktivitas komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan diberi teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari kementerian karena izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pelaku bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan KBLI 13929 Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya

Sebelum memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 13929 Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya, terdapat beberapa hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta bidang usaha yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun bisa dicek serta diunduh pada laman www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang beroperasi adalah aktivitas Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang jadi tekstil lainnya, seperti layar, tenda, bendera, terpal, parasut, pelampung/jaket penyelamat dan lain-lain: lap pembersih, serbet piring dan barang perlengkapan sejenisnya dan lain-lain..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum memilih dan menambah KBLI.
  • Memilih KBLI berdasarkan pada skala usaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang tepat untuk menjalankan operasional usaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya karena tidak semua tempat boleh dipergunakan untuk melaksanakan usaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya.

Demikian penyampaian terkait KBLI 13929 Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya, semoga dapat jadi petunjuk pelaku usaha ketika mengurus izin usaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya.

Apabila memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa mengakses situs Sah!