Sah! – KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam,mencakup kegiatan jasa yang berkaitan dengan pertambangan minyak dan gas bumi yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa eksplorasi pengambilan minyak atau gas dengan cara tradisional yaitu membuat observasi geologi, pemasangan alat pengeboran, perbaikan dan pembongkaran penyemenan sumur minyak dan sumur gas, pembuatan saluran sumur, pemompaan sumur produksi, penyumbatan dan penutupan sumur produksi, pengujian produksi, dismantling, pencairan dan regasifikasi gas alam untuk kebutuhan transportasi di lokasi pertambangan, pengeboran percobaan dalam rangka penyulingan minyak bumi dan gas alam dan jasa pemadam kebakaran ladang minyak bumi dan gas alam
KBLI 09100 Digunakan untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode pengkategorian yang dibuat oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang berguna untuk mempermudah pengusaha pada saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam agar tidak tertukar dengan bidang KBLI lain.
Wirausaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam wajib menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan izin lebih jauh.
Dalam menentukan KBLI 09100 ketika menjalankan Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam adalah hal yang wajib sebab sekarang pemerintah sudah mengesahkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Masing-masing kegiatan bisnis yang dilaksanakan, berkas perizinan yang diperlukan didasarkan oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam bisa dipilih melalui kode KBLI yang telah tersedia
Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam
KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam harus dipahami pebisnis Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam karena hal berikut.
- Memudahkan pelaku usaha guna memilih jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam, pendaftaran NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Menentukan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam ke kantor pajak.
- Mempengaruhi risiko bisnis
- Menentukan kewajiban perizinan usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam Termasuk Apa Saja?
Kategori bisnis yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup kegiatan jasa yang berkaitan dengan pertambangan minyak dan gas bumi yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa eksplorasi pengambilan minyak atau gas dengan cara tradisional yaitu membuat observasi geologi, pemasangan alat pengeboran, perbaikan dan pembongkaran penyemenan sumur minyak dan sumur gas, pembuatan saluran sumur, pemompaan sumur produksi, penyumbatan dan penutupan sumur produksi, pengujian produksi, dismantling, pencairan dan regasifikasi gas alam untuk kebutuhan transportasi di lokasi pertambangan, pengeboran percobaan dalam rangka penyulingan minyak bumi dan gas alam dan jasa pemadam kebakaran ladang minyak bumi dan gas alam..
Apakah KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam Dapat Digabungkan bersama KBLI Lain?
Berikut persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dicampur bersamaan KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam.
- Hindari mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Hindari memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Hindari mencampur KBLI Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Resiko Keliru Memilih KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam
Kesalahan dalam memilih KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam bisa menimbulkan dampak merugikan bagi bisnis yang dijalankan.
- Usaha tidak dapat dilaksanakan secara resmi karena perizinan tidak seirama dengan kegiatan operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Risiko memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, maupun dicabutnya izin usaha dari kementerian karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Memilih KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam
Di saat memutuskan memakai kode KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam, ada beberapa hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta diperoleh pada URL www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang dilaksanakan adalah aktivitas Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam yang pada Kelompok ini mencakup kegiatan jasa yang berkaitan dengan pertambangan minyak dan gas bumi yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa eksplorasi pengambilan minyak atau gas dengan cara tradisional yaitu membuat observasi geologi, pemasangan alat pengeboran, perbaikan dan pembongkaran penyemenan sumur minyak dan sumur gas, pembuatan saluran sumur, pemompaan sumur produksi, penyumbatan dan penutupan sumur produksi, pengujian produksi, dismantling, pencairan dan regasifikasi gas alam untuk kebutuhan transportasi di lokasi pertambangan, pengeboran percobaan dalam rangka penyulingan minyak bumi dan gas alam dan jasa pemadam kebakaran ladang minyak bumi dan gas alam..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum memilih serta menambah aktivitas usaha.
- Tentukan KBLI berpedoman pada skala usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang tepat untuk menjalankan operasional usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam dikarenakan tidak seluruh tempat bisa dipergunakan untuk menjalankan usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam.
Meski menentukan KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam memerlukan berbagai pertimbangan mulai persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah memiliki kode KBLI yang sesuai, bisnis akan menjadi aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat melalui situs Sah!