Sah! – KBLI 08107 Penggalian Tras adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Penggalian Tras, mencakup usaha penggalian tras (batuan gunung api yang mengalami perubahan kimia karena pelapukan dan kondisi air bawah tanah)
KBLI 08107 Dipakai untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode pengkategorian yang dirilis oleh BPS agar pedoman pemilik usaha dalam menentukan bidang usaha Penggalian Tras sehingga tidak keliru dengan bidang usaha lain.
Pelaku usaha Penggalian Tras musti menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan lainnya.
Penentuan KBLI 08107 ketika menjalankan Penggalian Tras adalah hal yang harus disiapkan karena sekarang pemerintah telah mensyaratkan izin usaha berbasiskan risiko.
Setiap kegiatan bisnis yang dijalankan, berkas perizinan yang disyaratkan tergantung oleh jenis risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Penggalian Tras bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia
Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 08107 Penggalian Tras
KBLI 08107 Penggalian Tras musti diketahui pengusaha Penggalian Tras karena alasan dibawah ini.
- Memudahkan wirausaha untuk memutuskan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
- Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penggalian Tras, membuat NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besaran pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Penggalian Tras ke KPP.
- Menentukan risiko usaha
- Menjadi acuan jenis perizinan usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 08107 Penggalian Tras Mencakup Apa Saja?
Kegiatan bisnis yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha penggalian tras (batuan gunung api yang mengalami perubahan kimia karena pelapukan dan kondisi air bawah tanah). Termasuk disini kegiatan pembersihannya..
Dapatkah KBLI 08107 Penggalian Tras Jadi Satu dengan KBLI Lain?
Di bawah ini pertimbangan KBLI yang dapat digabung dengan KBLI 08107 Penggalian Tras.
- Jangan mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Hindari mencampur kode KBLI Penggalian Tras dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Salah Memilih Kode KBLI 08107 Penggalian Tras
Jika keliru dalam memilih KBLI 08107 Penggalian Tras dapat menimbulkan konsekuensi negatif bagi usaha yang dijalankan.
- Usaha tidak dapat beroperasi secara resmi karena perizinan bertentangan dengan aktivitas komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa disetujui karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Memiliki potensi mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pencabutan izin dari pemerintah karena izin tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Memilih KBLI 08107 Penggalian Tras
Pada saat memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 08107 Penggalian Tras, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa caranya.
- Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang terlaksana pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan diunduh lewat laman www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Penggalian Tras dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha penggalian tras (batuan gunung api yang mengalami perubahan kimia karena pelapukan dan kondisi air bawah tanah). Termasuk disini kegiatan pembersihannya..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
- Tentukan kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Penggalian Tras yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Penggalian Tras dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Penggalian Tras yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Penggalian Tras skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Penggalian Tras karena tidak seluruh daerah bisa dipakai untuk menjalankan usaha Penggalian Tras.
Demikian artikel terkait KBLI 08107 Penggalian Tras, diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha saat mendaftarkan izin usaha Penggalian Tras.
Apabila membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Penggalian Tras dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via portal Sah!