Sah! – KBLI 03114 Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut,mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/pengambilan semua jenis tumbuhan air, seperti algae, rumput laut, ganggang laut, dan tumbuhan hias di laut, muara sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dengan alat penangkapan ikan penggaruk (dredges) berupa penggaruk tanpa kapal (hand dredge)
KBLI 03114 Digunakan untuk Apa?
KBLI merupakan kode klasifikasi yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik untuk membantu wirausaha ketika memilih bidang usaha Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut supaya tidak keliru dengan bidang KBLI lain.
Wirausaha Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut harus memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar izin lainnya.
Dalam menentukan KBLI 03114 untuk menjalankan Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut merupakan hal harus diperhatikan disebabkan saat ini pemerintah sudah mengharuskan perizinan usaha berbasis risiko.
Seluruh kegiatan usaha yang dijalankan, berkas perizinan yang diwajibkan tergantung oleh jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut bisa ditentukan melalui kode KBLI yang telah ada
Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 03114 Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut
KBLI 03114 Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut penting untuk dipahami pelaku bisnis Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut karena faktor berikut.
- Mempermudah pemilik usaha guna menetapkan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
- Menjadi syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Menentukan besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut ke DJP.
- Menentukan risiko bisnis
- Menentukan jenis izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 03114 Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut Mencakup Apa Saja?
Jenis bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/pengambilan semua jenis tumbuhan air, seperti algae, rumput laut, ganggang laut, dan tumbuhan hias di laut, muara sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dengan alat penangkapan ikan penggaruk (dredges) berupa penggaruk tanpa kapal (hand dredge)..
Apa KBLI 03114 Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut Bisa Dicampur bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini syarat Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang dapat dijadikan satu bersamaan kode KBLI 03114 Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut.
- Jangan menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Tidak mencampur KBLI Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Sampai Salah Pilih Kode KBLI 03114 Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut
Apabila keliru dalam memilih KBLI 03114 Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut bisa menimbulkan akibat tidak baik untuk bisnis yang beroperasi.
- Usaha tidak bisa terlaksana secara legal karena perizinan tidak sejalan dengan aktivitas komersial bisnis.
- Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Risiko diberi teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun pembatalan izin dari dinas dikarenakan izin tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Menentukan Kode KBLI 03114 Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut
Sebelum memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 03114 Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut, terdapat beberapa hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI serta bidang usaha yang terlaksana pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan didapatkan lewat laman www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang berjalan merupakan kegiatan Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/pengambilan semua jenis tumbuhan air, seperti algae, rumput laut, ganggang laut, dan tumbuhan hias di laut, muara sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dengan alat penangkapan ikan penggaruk (dredges) berupa penggaruk tanpa kapal (hand dredge)..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
- Tentukan kode KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang sesuai untuk melakukan kegiatan usaha Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut karena tidak seluruh daerah bisa dipakai untuk menjalankan usaha Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut.
Seperti itulah pembahasan mengenai kode KBLI 03114 Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut, diharapkan dapat mempermudah pebisnis saat mendaftarkan izin usaha Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut.
Jika membutuhkan jasa untuk mengurus izin usaha Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses aplikasi Sah.co.id