Sah! – KBLI 01468 Pembibitan Ayam Ras biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pembibitan Ayam Ras, mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan ayam ras pedaging dan ayam ras petelur untuk menghasilkan ayam bibit, telur tetas, bibit niaga (final stock) day old chick (DOC) dari ayam ras pedaging dan ayam ras petelur
KBLI 01468 untuk Apa?
KBLI merupakan kode pengklasifikasian yang dikembangkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk memudahkan pebisnis saat memilih bidang usaha Pembibitan Ayam Ras sehingga tidak keliru dengan kategori KBLI lainnya.
Pelaku usaha Pembibitan Ayam Ras diharuskan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan izin yang lain.
Dalam memilih KBLI 01468 sebelum menjalankan Pembibitan Ayam Ras adalah hal yang penting karena sekarang pemerintah sudah mewajibkan izin usaha berbasiskan risiko.
Seluruh kegiatan usaha yang dilaksanakan, dokumen izin yang disyaratkan tergantung oleh kategori risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Pembibitan Ayam Ras dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang telah tersedia
Apa Alasan Menentukan KBLI 01468 Pembibitan Ayam Ras
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01468 Pembibitan Ayam Ras wajib diketahui wirausaha Pembibitan Ayam Ras karena faktor berikut.
- Menjadi acuan wirausaha guna memutuskan bidang usaha yang hendak dijalankan nantinya.
- Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pembibitan Ayam Ras, membuat NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Mempengaruhi besarnya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Pembibitan Ayam Ras ke kantor pajak.
- Mempengaruhi risiko bisnis
- Mempengaruhi jenis izin usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 01468 Pembibitan Ayam Ras Mencakup Apa Saja?
Aktivitas bisnis yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan ayam ras pedaging dan ayam ras petelur untuk menghasilkan ayam bibit, telur tetas, bibit niaga (final stock) day old chick (DOC) dari ayam ras pedaging dan ayam ras petelur..
Bisakah Kode KBLI 01468 Pembibitan Ayam Ras Dicampur dengan KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan KBLI yang bisa digabung dengan kode KBLI 01468 Pembibitan Ayam Ras.
- Hindari mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Hindari menggabungkan kode KBLI Pembibitan Ayam Ras dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Resiko Keliru Memilih Kode KBLI 01468 Pembibitan Ayam Ras
Kesalahan dalam memilih KBLI 01468 Pembibitan Ayam Ras dapat menimbulkan dampak negatif untuk usaha yang akan.
- Bisnis tidak dapat berjalan secara sah karena izinnya tidak sejalan dengan aktivitas operasional bisnis.
- Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi diberi teguran, peringatan, sanksi, maupun dicabutnya izin usaha dari kementerian karena izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih Kode KBLI 01468 Pembibitan Ayam Ras
Ketika memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01468 Pembibitan Ayam Ras, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa caranya.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau dapat dicek serta download di link www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Pembibitan Ayam Ras dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan ayam ras pedaging dan ayam ras petelur untuk menghasilkan ayam bibit, telur tetas, bibit niaga (final stock) day old chick (DOC) dari ayam ras pedaging dan ayam ras petelur..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan KBLI.
- Pilihlah kode KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Pembibitan Ayam Ras yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Pembibitan Ayam Ras kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pembibitan Ayam Ras yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pembibitan Ayam Ras skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang diperuntukkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Pembibitan Ayam Ras dikarenakan tidak seluruh wilayah dapat ditempati untuk menjalankan usaha Pembibitan Ayam Ras.
Itulah pembahasan berkaitan KBLI 01468 Pembibitan Ayam Ras, semoga dapat membantu pengusaha saat membuat izin usaha Pembibitan Ayam Ras.
Jika memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Pembibitan Ayam Ras bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa via situs Sah!