Sah! – KBLI 01132 Pertanian Hortikultura Buah adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Hortikultura Buah, mencakup usaha pertanian hortikultura buah mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman hortikultura buah, seperti semangka, belewah, melon, timun suri dan sejenisnya.
Kode KBLI 01132 Dipakai untuk Aktifitas Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode sistem yang diterbitkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang berguna untuk membantu pelaku bisnis saat memilih bidang usaha Pertanian Hortikultura Buah agar tidak salah menentukan dengan jenis usaha yang lain.
Pelaku usaha Pertanian Hortikultura Buah diharuskan memilih kode KBLI lima digit sebelum mengurus izin yang lain.
Penentuan KBLI 01132 ketika menjalankan Pertanian Hortikultura Buah menjadi penting karena saat ini pemerintah telah mengembangkan perizinan usaha berdasarkan risiko.
Semua kegiatan usaha yang dijalankan, dokumen perizinan yang disyaratkan ditentukan pada jenis risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Pertanian Hortikultura Buah dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang telah tersedia
Alasan Mengapa Harus Memilih KBLI 01132 Pertanian Hortikultura Buah
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 01132 Pertanian Hortikultura Buah musti dipahami pelaku bisnis Pertanian Hortikultura Buah disebabkan poin dibawah ini.
- Menjadi pedoman pengusaha untuk memilih jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertanian Hortikultura Buah, membuat NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Menentukan besarnya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Pertanian Hortikultura Buah ke kantor pajak.
- Mempengaruhi risiko usaha
- Menjadi acuan kegiatan perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 01132 Pertanian Hortikultura Buah Termasuk Apa Saja?
Aktivitas usaha yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha pertanian hortikultura buah mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman hortikultura buah, seperti semangka, belewah, melon, timun suri dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman hortikultura buah..
Dapatkah KBLI 01132 Pertanian Hortikultura Buah Jadi Satu bersama KBLI Lain?
Berikut kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dicampur dengan kode KBLI 01132 Pertanian Hortikultura Buah.
- Jangan sampai mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Hindari mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Dilarang mencampur kode KBLI Pertanian Hortikultura Buah dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 01132 Pertanian Hortikultura Buah
Kesalahan dalam memilih KBLI 01132 Pertanian Hortikultura Buah dapat menimbulkan dampak merugikan untuk usaha yang terlaksana.
- Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara resmi disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
- Izin usaha tidak bisa terbit karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Potensi mendapatkan teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun pencabutan izin dari pemerintah dikarenakan izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Memilih Kode KBLI 01132 Pertanian Hortikultura Buah
Di saat memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01132 Pertanian Hortikultura Buah, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas usaha yang dilaksanakan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta diperoleh di link www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang berjalan merupakan kegiatan Pertanian Hortikultura Buah yang dalam Kelompok ini mencakup usaha pertanian hortikultura buah mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman hortikultura buah, seperti semangka, belewah, melon, timun suri dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman hortikultura buah..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
- Tentukan kode KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Pertanian Hortikultura Buah yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Pertanian Hortikultura Buah kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertanian Hortikultura Buah yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pertanian Hortikultura Buah skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan tempat yang ditetapkan untuk menjalankan kegiatan usaha Pertanian Hortikultura Buah karena tidak semua wilayah bisa dipakai untuk menjalankan usaha Pertanian Hortikultura Buah.
Meski menentukan KBLI 01132 Pertanian Hortikultura Buah diperlukan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah mempunyai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang tepat, usaha akan menjadi aman serta memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Pertanian Hortikultura Buah dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses website Sah.co.id