Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 82920 Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), Aktivitas Pengepakan, Seperti Apa Mekanisme Mendapatkannya

black sail ship on body of water
Photo by Albin Berlin on <a href="https://www.pexels.com/photo/black-sail-ship-on-body-of-water-906982/" rel="nofollow">Pexels.com</a>

Sah! – Kode KBLI 82920 Aktivitas Pengepakan adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin jasa pengurusan transportasi, JPT, dan usaha Aktivitas Pengepakan.

Kode KBLI 82920 untuk Bisnis Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode pengklasifikasian yang dikembangkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik untuk mempermudah wirausaha pada saat menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Aktivitas Pengepakan sehingga tidak salah menentukan dengan kategori bisnis lain.

Pebisnis Aktivitas Pengepakan wajib menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan izin tambahan.

Penentuan KBLI 82920 ketika menjalankan Aktivitas Pengepakan adalah hal yang penting disebabkan sekarang pemerintah sudah mempublikasikan izin berusaha berdasarkan risiko.

Masing-masing kegiatan bisnis yang beroperasi, surat perizinan yang disyaratkan didasarkan pada kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Aktivitas Pengepakan bisa dipilih menggunakan kode KBLI yang sudah disediakan

Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 82920 Jasa Pengurusan Transportasi Aktivitas Pengepakan

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 82920 Aktivitas Pengepakan wajib dipahami pengusaha Aktivitas Pengepakan disebabkan hal dibawah ini.

  • Memudahkan wirausaha guna menentukan jenis usaha yang hendak dikembangkan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Pengepakan, membuat NPWP, pengurusan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Pengepakan ke kantor pajak.
  • Mempengaruhi resiko usaha
  • Mempengaruhi kegiatan perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 82920 Aktivitas Pengepakan Mencakup Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha jasa pengepakan/pengemasan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, baik menggunakan atau tidak suatu proses otomatis. Termasuk pembotolan minuman dan makanan, pengemasan benda padat (blister packaging, pembungkusan dengan alumunium foil dan lain-lain), pengemasan obat dan bahan obat-obatan, pelabelan, pembubuhan perangko dan pemberian cap, pengemasan parsel atau bingkisan dan pembungkusan hadiah. Termasuk pengalengan dan sejenisnya. Jasa pengepakan untuk kegiatan pengangkutan dimasukkan dalam kelompok 52291 s.d. 52299 yang bersesuaian..

Apakah KBLI 82920 Jasa Pengurusan Transportasi Aktivitas Pengepakan Bisa Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Di bawah ini syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dijadikan satu dengan KBLI 82920 Aktivitas Pengepakan.

  1. Tidak mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  2. Hindari memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  3. Hindari menggabungkan KBLI Aktivitas Pengepakan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  4. Pastikan KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  5. Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Resiko Keliru Pilih KBLI 82920 Jasa Pengurusan Transportasi Aktivitas Pengepakan

Apabila keliru dalam memilih KBLI 82920 Aktivitas Pengepakan bisa berdampak kurang baik bagi usaha yang dijalankan.

  • Usaha tidak dapat dilaksanakan secara sah karena izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional usaha.
  • perizinan usaha tidak dapat disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, peringatan, sanksi, ataupun dibatalkannya izin usaha dari pemerintah dikarenakan izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan Kode KBLI 82920 Aktivitas Pengepakan

Saat memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 82920 Aktivitas Pengepakan, ada sejumlah hal yang bisa disimak. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang berjalan pada Buku KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan di download pada laman www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang berjalan adalah kegiatan Aktivitas Pengepakan dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha jasa pengepakan/pengemasan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, baik menggunakan atau tidak suatu proses otomatis. Termasuk pembotolan minuman dan makanan, pengemasan benda padat (blister packaging, pembungkusan dengan alumunium foil dan lain-lain), pengemasan obat dan bahan obat-obatan, pelabelan, pembubuhan perangko dan pemberian cap, pengemasan parsel atau bingkisan dan pembungkusan hadiah. Termasuk pengalengan dan sejenisnya. Jasa pengepakan untuk kegiatan pengangkutan dimasukkan dalam kelompok 52291 s.d. 52299 yang bersesuaian..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
  • Memilih kode KBLI berpedoman pada skala usaha Aktivitas Pengepakan yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Aktivitas Pengepakan kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Pengepakan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Pengepakan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang sesuai untuk menjalankan aktivitas usaha Aktivitas Pengepakan disebabkan tidak seluruh tempat boleh digunakan untuk melaksanakan usaha Aktivitas Pengepakan.

Demikian ulasan seputar kode KBLI 82920 jasa pengurusan transportasi, JPT, Aktivitas Pengepakan, diharapkan bisa memudahkan pelaku usaha ketika membuat izin usaha Aktivitas Pengepakan.

Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Aktivitas Pengepakan bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses portal Sah!