Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 47796 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian, Termasuk Apa Saja?

KBLI 47796 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian, mencakup di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat-alat pertanian, seperti cangkul, bajak, sabit, linggis, alat perontok padi bukan mesin.
KBLI 47796 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian, mencakup di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat-alat pertanian, seperti cangkul, bajak, sabit, linggis, alat perontok padi bukan mesin.

Sah! – KBLI 47796 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian, mencakup di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat-alat pertanian, seperti cangkul, bajak, sabit, linggis, alat perontok padi bukan mesin.

Kode KBLI 47796 untuk Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode klasifikasi yang diciptakan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) agar mempermudah wirausaha dalam memilih bidang usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian supaya tidak salah menentukan dengan kategori KBLI yang lain.

Pebisnis Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian musti menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus perizinan lainnya.

Penentuan KBLI 47796 dalam menjalankan Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian adalah hal yang penting karena sekarang pemerintah telah mensyaratkan perizinan usaha berdasarkan risiko.

Setiap aktivitas usaha yang dilaksanakan, dokumen perizinan yang disyaratkan didasarkan pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang sudah tersedia

Apa Pentingnya Menentukan KBLI 47796 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian

Kode KBLI 47796 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian musti diketahui pelaku bisnis Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian disebabkan hal berikut.

  • Memudahkan pemilik usaha guna memutuskan jenis usaha yang akan dikembangkan nanti.
  • Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Menentukan banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian ke kantor pajak.
  • Menjadi acuan resiko bisnis
  • Mempengaruhi jenis izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 47796 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat-alat pertanian, seperti cangkul, bajak, sabit, linggis, alat perontok padi bukan mesin..

Bisakah KBLI 47796 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian Jadi Satu dengan KBLI Lain?

Berikut syarat KBLI yang dapat dicampur bersamaan KBLI 47796 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian.

  • Tidak mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Tidak memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Hindari menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Sampai Keliru Memilih Kode KBLI 47796 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian

Kalau salah dalam memilih KBLI 47796 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian bisa menimbulkan akibat kurang baik bagi usaha yang hendakberjalan.

  • Bisnis tidak dapat beroperasi secara resmi disebabkan perizinan tidak seirama dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak dapat terbit karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Memiliki potensi diberi teguran, surat peringatan, sanksi, maupun pencabutan izin dari pemerintah diakibatkan izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Memilih KBLI 47796 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian

Sebelum memutuskan memakai KBLI 47796 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan bidang usaha yang berjalan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan diunduh lewat link www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang berjalan adalah kegiatan Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian yang dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat-alat pertanian, seperti cangkul, bajak, sabit, linggis, alat perontok padi bukan mesin..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah kategori usaha.
  • Pilihlah kode KBLI berdasarkan pada besarnya modal usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang sesuai untuk melakukan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian karena tidak semua wilayah dapat dipakai untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian.

Walaupun memilih kode KBLI 47796 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian dibutuhkan berbagai pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Namun apabila sudah memiliki KBLI yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Jika memerlukan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertanian dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat mengakses laman Sah!