Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 14131 Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil, Termasuk Apa Saja?

KBLI 14131 Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil, mencakup usaha pembuatan perlengkapan pakaian jadi (konveksi) tekstil dan dari kain dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap dipakai, seperti topi, peci, dasi, sarung tangan, mukena, selendang, kerudung, ikat pinggang, syal, bando, dasi tuksedo, jaring rambut, dan lain-lain, baik dari kain tenun maupun kain rajut yang dijahit.
KBLI 14131 Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil, mencakup usaha pembuatan perlengkapan pakaian jadi (konveksi) tekstil dan dari kain dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap dipakai, seperti topi, peci, dasi, sarung tangan, mukena, selendang, kerudung, ikat pinggang, syal, bando, dasi tuksedo, jaring rambut, dan lain-lain, baik dari kain tenun maupun kain rajut yang dijahit.

Sah! – KBLI 14131 Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil, mencakup usaha pembuatan perlengkapan pakaian jadi (konveksi) tekstil dan dari kain dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap dipakai, seperti topi, peci, dasi, sarung tangan, mukena, selendang, kerudung, ikat pinggang, syal, bando, dasi tuksedo, jaring rambut, dan lain-lain, baik dari kain tenun maupun kain rajut yang dijahit.

Kode KBLI 14131 untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS atau Badan Pusat Statistik yang berguna untuk membantu pengusaha pada saat memilih bidang usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil sehingga tidak salah menentukan dengan kategori KBLI lain.

Pelaku bisnis Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil musti menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar izin lainnya.

Penentuan KBLI 14131 saat menjalankan Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil menjadi penting disebabkan sekarang pemerintah sudah mensyaratkan perizinan usaha berdasarkan risiko.

Masing-masing aktivitas bisnis yang beroperasi, surat izin yang diwajibkan tergantung oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil dapat diketahui melalui kode KBLI yang sudah disediakan

Pertimbangan Mengapa Harus Memilih KBLI 14131 Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 14131 Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil harus dipahami wirausaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil karena alasan dibawah ini.

  • Menjadi syarat pengusaha guna memutuskan jenis usaha yang hendak dijalankan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil ke DJP.
  • Menjadi acuan resiko usaha
  • Menjadi acuan jenis perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 14131 Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil Mencakup Apa Saja?

Aktivitas usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan perlengkapan pakaian jadi (konveksi) tekstil dan dari kain dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap dipakai, seperti topi, peci, dasi, sarung tangan, mukena, selendang, kerudung, ikat pinggang, syal, bando, dasi tuksedo, jaring rambut, dan lain-lain, baik dari kain tenun maupun kain rajut yang dijahit. Termasuk industri alas kaki dari bahan kain tanpa sol dan bagian-bagian dari produk yang disebutkan sebelumnya..

Apakah Kode KBLI 14131 Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil Bisa Dicampur bersama KBLI Lain?

Di bawah ini persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dijadikan satu bersamaan kode KBLI 14131 Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil.

  • Dilarang menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Hindari mencampur kode KBLI Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Sampai Salah Memilih Kode KBLI 14131 Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil

Apabila keliru dalam memilih KBLI 14131 Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil dapat menimbulkan dampak kurang baik untuk bisnis yang dijalankan.

  • Usaha tidak bisa berjalan secara sah karena izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan diberi teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun dibatalkannya izin usaha dari kementerian dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Memilih KBLI 14131 Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil

Pada saat memutuskan menggunakan kode KBLI 14131 Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil, terdapat sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta bidang usaha yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta diperoleh pada URL www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang dijalankan merupakan aktivitas Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembuatan perlengkapan pakaian jadi (konveksi) tekstil dan dari kain dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap dipakai, seperti topi, peci, dasi, sarung tangan, mukena, selendang, kerudung, ikat pinggang, syal, bando, dasi tuksedo, jaring rambut, dan lain-lain, baik dari kain tenun maupun kain rajut yang dijahit. Termasuk industri alas kaki dari bahan kain tanpa sol dan bagian-bagian dari produk yang disebutkan sebelumnya..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
  • Memilih KBLI berpedoman pada skala usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan tempat yang tepat untuk melakukan aktivitas usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil karena tidak seluruh tempat dapat digunakan untuk melaksanakan usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil.

Walaupun menentukan kode KBLI 14131 Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil membutuhkan banyak pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah mendapatkan KBLI yang tepat, bisnis menjadi lebih aman dan mempunyai perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui situs Sah.co.id